Jokowi: Saya Harap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Jokowi memerintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Sehingga RUU yang sudah berproses sejak 2016 tersebut bisa disahkan sec
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal itu dilakukan agar bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Seksual segera disahkan. Sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," katanya dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Untuk diketahui sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Saya yakin dan percaya untuk sidang berikutnya di awal Januari (2022), mudah-mudahan RUU ini ditetapkan sebagai rancangan UU inisiatif DPR," ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (22/12/2021).
Menteri Bintang mengatakan sementara ini pemerintah tengah menunggu untuk RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca juga:
Banyak Dikritik, Ketua DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS di 2022
Pimpinan MPR Sesalkan RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan
Saat ini justru banyak hal yang bisa lebih dilakukan, seperti pendekatan-pendekatan komunikasi intensif dengan pemerhati perempuan dan organisasi keagamaan.
Bahkan di penghujung 2021, Kemen PPPA telah melakukan diskusi intensif untuk mendorong hal tersebut terjadi. Menteri Bintang mengharapkan dukungan masyarakat agar RUU TPKS bisa dibahas kembali.
"Kita tahu RUU TPKS ini akan menjadi payung hukum yang bisa memberikan keberpihakan kepada korban," ujar Menteri Bintang.
Jokowi Perintahkan Menkum HAM dan Menteri PPPA Konsultasi Dengan DPR
Jokowi memerintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Sehingga RUU yang sudah berproses sejak 2016 tersebut bisa disahkan secepatnya.
"Karena itu saya memerintahkan menteri hukum dan ham serta menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," terangnya.
(mdk/fik)