Jokowi sebut pasal penghinaan justru lindungi orang-orang kritis
"Masyarakat yang ingin melakukan pengawasan untuk tidak dibawa ke pasal-pasal karet," kata Jokowi.
Pemerintah berupaya menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam draf revisi KUHP, pemerintah memasukkan kembali pasal yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bila dirinya menerima hinaan sejak menjadi wali kota Solo. Tak berhenti di situ, hinaan dan cemoohan sudah selalu ia terima ketika menjadi gubernur DKI Jakarta hingga menjadi presiden seperti sekarang ini.
"Kalau saya ya, sejak wali kota, gubernur, jadi presiden, itu yang namanya diejek, namanya dicemooh, namanya dicaci, dihina, sudah jadi makanan sehari-hari," kata Jokowi di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/8).
Jokowi tak menggubris hinaan yang dia terima bahkan dianggapnya biasa lantaran saking banyaknya. Padahal, tegas Jokowi, jika dirinya mau sebetulnya penghinaan seperti itu pelakunya bisa dipidanakan.
"Kalau saya mau bisa saja itu dipidanakan. Ribuan. Kalau kaya gitu itu kalau saya mau. Tapi sampai detik ini hal tersebut tidak saya lakukan. Tapi apapun negara kita ini bangsa yang penuh kesantunan," jelas Jokowi.
Kedua soal pasal penghinaan, kata Jokowi, draf tersebut baru usulan rancangan kepada DPR. Jokowi mengatakan pemerintah ingin menghidupkan pasal penghinaan lantaran ingin melindungi orang-orang yang kritis.
"Kalau saya lihat di situ justru itu untuk memproteksi orang-orang yang kritis, masyarakat yang kritis, masyarakat yang ingin melakukan pengawasan untuk tidak dibawa ke pasal-pasal karet. Jangan dibalik-balik kamu," kata Jokowi.
"Justru memproteksi, yang ingin mengkritisi memberikan pengawasan memberikan koreksi silakan. Jangan sampai ada yang membawa ke pasal karet. Dan ini pun kan urusannya presiden sebagai simbol negara, bukan pas saya saja kan, nantinya kan juga jangka panjang. Kalau saya pribadi, seperti saya sampaikan, makanan sehari-sehari," tutup Jokowi.
Baca juga:
Akrabnya Jokowi dan Presiden Turki ngobrol santai di teras Istana
Menko Indroyono sebut RI dan China bakal kerjasama soal kemaritiman
Surya Paloh: Jokowi sudah mulai meninggalkan revolusi mental
Jokowi instruksikan pembangunan Tol Trans Jawa segera selesai
Didampingi menteri Rini, Jokowi bagikan sembako di kampung nelayan
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Purworejo? Salah satu kunjungan Presiden Jokowi adalah ke Pasar Purworejo. Di sana dia asyik berbincang dengan para pedagang.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).