Jokowi sebut vonis Teddy jadi peringatan korupsi Alutsista TNI
Jokowi sebut vonis Teddy jadi peringatan korupsi Alutsista TNI. Putusan yang baru dialami Teddy merupakan putusan pertama terberat di tubuh TNI. Dia berharap, hal itu menjadi pembelajaran berharga bagi anggota TNI lainnya termasuk masyarakat luas.
Presiden Joko Widodo mengapresiasi putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Brigjen TNI Teddy Hernayadi. Teddy dinyatakan terbukti bersalah pada perkara korupsi pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) sebesar USD 12 juta.
"Presiden mengamati, mendengar dan mengetahui tentang tindakan atau hukuman itu dan beliau tentunya tidak pernah melakukan intervensi dan mengapresiasi terhadap hukuman yang baru pertama kali terjadi hukuman seumur hidup," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/12).
Pramono menambahkan, putusan yang baru dialami Teddy merupakan putusan pertama terberat di tubuh TNI. Dia berharap, hal itu menjadi pembelajaran berharga bagi anggota TNI lainnya termasuk masyarakat luas.
"Mudah-mudahan itu dijadikan pembelajaran bagi siapa pun yang ingin menggerogoti alutsista itu untuk korupsi," ujar dia.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa penegakan hukum di Tanah Air dijalankan tanpa mengenal profesi para pelaku. Putusan itu patut mendapat acungan jempol.
"Itu menunjukkan siapa pun sekarang ini tidak ada yang kebal hukum," tandas dia.