Jokowi Sedang Kalkulasi Penerbitan Perppu dan Legislative Review UU KPK
Jokowi Sedang Kalkulasi Penerbitan Perppu dan Legislative Review UU KPK. Ifdhal mengatakan sebelum memasuki 30 hari sejak disahkan, presiden masih punya waktu melakukan komunikasi dengan masyarakat dan aktivis anti korupsi termasuk dengan partai koalisi pemerintah dan DPR.
Presiden Joko Widodo didesak segera mengeluarkan Perppu KPK setelah revisi UU KPK disahkan DPR pada September lalu. Revisi UU KPK dinilai sebagai salah satu bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasuah itu.
Tenaga ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ifdhal Kasim mengatakan Perppu belum bisa dikeluarkan sebelum ada syarat formil yaitu UU yang telah diundangkan dan telah memiliki nomor registrasi sebagai lembaran negara. Saat ini UU KPK hasil revisi belum berlaku karena belum diundangkan dan belum masuk 30 hari sejak disahkan di DPR.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"UU revisi ini kan belum menjadi UU karena dia belum ditandatangani presiden dan dia belum masuk dalam lembaran negara dan ada nomornya. Ini dulu yang harus dipenuhi baru presiden bisa mengeluarkan kalau memang mau mengeluarkan Perppu," jelasnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).
Ifdhal mengatakan sebelum memasuki 30 hari sejak disahkan, presiden masih punya waktu melakukan komunikasi dengan masyarakat dan aktivis anti korupsi termasuk dengan partai koalisi pemerintah dan DPR. Saat ini komunikasi politik terus dilakukan sebagai salah satu respons atas desakan publik.
Komunikasi ini diperlukan untuk memudahkan presiden menentukan materi atau isi Perppu jika akhirnya nantinya akan diterbitkan, termasuk membahas setiap pasal yang banyak dikritik masyarakat. Selain itu, lanjut Ifdhal, presiden juga melakukan komunikasi politik dengan DPR terkait kemungkinan diambil langkah legislative review.
"Legislatif review juga bukan suatu proses yang sulit dan juga lama," ujarnya.
Presiden, lanjutnya, tengah melakukan kalkulasi politik dua opsi yaitu penerbitan Perppu dan legislative review UU KPK.
"Meskipun secara subjektif presiden bisa saja mengeluarkan Perppu karena itu memang kewenangan konstitusional dari seorang presiden. Tapi kewenangan ini baru bisa digunakan setelah UU-nya berlaku terlebih dahulu," jelasnya.
Sementara itu mantan Ketua Panja Revisi UU KPK, Supratman Andi Agtas mempersilakan jika pemerintah mengajukan legislative review ke DPR. DPR akan membahas kembali poin mana saja yang menjadi usulan untuk direvisi. Namun demikian menurutnya jangan sampai ada kegaduhan karena saat ini UU KPK hasil revisi belum resmi berlaku.
"Kami tahu bahwa ada tuntutan untuk melakukan gugatan terhadap UU KPK ini. Tapi kan harus sabar karena nomornya belum keluar artinya belum sah jadi UU. Oleh karena itu saya berharap presiden dalam waktu ini harusnya mengundang pimpinan DPR dalam rapat konsultasi membicarakan ini. Banyak cara di luar JR (judicial review), ada legislative review, ada Perppu, silakan undang semua. Jangan hanya kepada parpol koalisi tapi juga dengarkan partai oposisi," jelasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
Baca juga:
Dukung Perppu KPK, Gerindra Ingin Rekuitmen Dewan Pengawas Dipilih DPR
Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK Hasil Revisi
Baleg DPR Nilai Jokowi Cepat Terbitkan Surpres Revisi UU KPK Tapi UU Lain Lamban
Gerindra: Tak Ada Istilah Presiden Dimakzulkan karena Keluarkan Perppu
YLBHI Nilai Polemik UU KPK Paling Elok Diselesaikan Lewat Legislatif Review
Tolak Keberadaan Dewan Pengawas, Demokrat Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK