Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jokowi, sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis di TPS untuk mencegah kecurangan Pemilu.
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Menurut Jokowi, sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis di TPS untuk mencegah kecurangan Pemilu 2024.
"Mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres cawapres kandidat ada saksinya di TPS, di TPS ada bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," kata Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2).
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," sambungnya.
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berkata, jangan cuma teriak-teriak curang tapi tanpa bukti.
"Tapi kalau memang ada betul, ada mekanisme ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK, saya kira sudah diatur semuanya kok," jelasnya.
"Jadi jangan lah teriak-teriak curang, kalau ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," pungkasnya.
Diketahui, hasil quick count pilpres 2024 menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran menang telak dari pasangan Anies-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar-Mahfud Md.
Dalam quick count SMRC dengan data masuk 98,60% Kamis (15/2) pukul 09.26 WIB, Prabowo-Gibran mendapat perolehan suara lebih dari 58,62 persen.
Posisi kedua ditempati Anies-Cak Imin dengan 24,84 persen dan Ganjar-Mahfud di urutan ketiga 16,54 persen.