Jokowi serahkan gratifikasi dari perusahaan Rusia ke KPK
Jokowi serahkan gratifikasi dari perusahaan Rusia ke KPK. Pemberian hadiah itu diberikan melalui pihak ketiga di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Persero).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala menyerahkan tiga hadiah atau gratifikasi dari perusahaan minyak swasta asal Rusia, Rosneft kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi 'tea set' (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK)," kata Darmansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10).
Pemberian hadiah itu, kata Darmansyah, diberikan melalui pihak ketiga di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Persero).
"Diberikan secara bertahap sejak kami kembali dari kunjungan ke Rusia, cek saja tanggalnya berapa. Tetapi tidak langsung ke Pak Presiden, tetapi melalui pihak ketiga, yaitu Pertamina," tuturnya dilansir Antara.
Namun, dia tidak bisa menjelaskan berapa nilai dan terkait proyek apa soal pemberian tiga hadiah tersebut.
"Saya tidak tahu tapi kelihatannya bagus, mahal. Saya tidak bisa menduga nanti dibilang 'suuzon'," ujarnya.
Menurutnya, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi pada Jumat pagi.
"Bapak Presiden menginstruksikan kepada saya melaporkan hadiah ini kepada Ketua KPK langsung dan saya sudah serahkan tadi, dan KPK tentu akan melanjutkan serta memproses lebih lanjut sesuai dengan standar yang berlaku," ucap Darmansyah.