Jokowi Teken Perpres Baru BRIN, Kewenangan Ketua Dewan Pengarah Megawati Bertambah
Hal itu tertulis dalam pasal 7 ayat (3) Perpres Nomor 78 Tahun 2021 mengatur kewenangan baru Ketua Dewan Pengarah BRIN. Sementara di Perpres sebelumnya pasal tersebut hanya menjelaskan struktur kelembagaan BRIN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres baru terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Poin perubahan tertulis di kewenangan Ketua Dewan Pengarah BRIN yang sekarang dijabat Megawati Soekarnoputri.
Hal itu tertulis dalam pasal 7 ayat (3) Perpres Nomor 78 Tahun 2021 mengatur kewenangan baru Ketua Dewan Pengarah BRIN. Sementara di Perpres sebelumnya pasal tersebut hanya menjelaskan struktur kelembagaan BRIN.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Apa yang ditemukan saat peneliti BRIN meneliti jalur gempa? Ia menemukan piramida tersebut ketika sedang meneliti jalur gempa. Danny menemukan sebuah struktur batuan yang cukup besar hingga berukuran 120 meter.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Mengapa BRI mendukung program #BersamaGarudaMudaMendunia? Terkait dengan dukungan BRI terhadap program pengembangan sepak bola nasional tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa dukungan diberikan BRI dalam rangka pembentukkan generasi emas sepak bola Indonesia di masa depan.
-
Apa yang ditawarkan oleh penipu yang mengatasnamakan BRI? Penawaran pinjaman dari Rp5 juta hingga Rp15 juta dengan cicilan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulannya."Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039," narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
-
Mengapa Brigjen Soepardjo terbang ke Jakarta jelang G30S/PKI? Jelang Pecahnya G30S/PKI, Soepardjo Mendapat Radiogram: Anak Sakit Dia terbang ke Jakarta. Tak cuma menemui keluarganya, Ternyata Soepardjo juga menemui tokoh-tokoh Gerakan 30 September.
"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memiliki kewenangan untuk memberikan arahan, masukan, evaluasi, persetujuan atau rekomendasi kebijakan dan dalam keadaan tertentu dapat membentuk Satuan Tugas Khusus untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b," bunyi pasal dalam salinan Perpres tersebut, dikutip Jumat (3/9).
Selain itu, dalam ayat 4 disebut Ketua Dewan Pengarah yakni Megawati akan dibantu oleh seorang Staf Khusus.
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua Dewan Pengarah dibantu oleh staf khusus yang bersifat ex-officio dan tidak bersifat ex-officio yang berjumlah paling banyak empat orang," demikian bunyi Ayat 4.
Ketentuan soal Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN berubah lewat pasal 7 ayat (5). Posisi yang semula diisi kalangan profesional dan akademisi itu sekarang dijabat oleh dua menteri di bidang terkait.
"Wakil Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dijabat secara ex-officio oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional," bunyi ayat itu.
Lebih lanjut, dalam Pasal 8 juga disebut akan dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah. Hal tersebut untuk membantu dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah.
"Untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah yang merupakan bagian dari unit organisasi sekretariat utama," demikian bunyi Pasal 8 Ayat 1.
Baca juga:
BRIN: Izin Edar Darurat Vaksin Merah Putih Ditargetkan Pertengahan 2022
UU Sisnas Iptek Digugat ke MK
BRIN Buka 325 Lowongan CPNS untuk Peneliti, Simak Cara Pendaftarannya
BRIN: Kuasai Iptek Kunci Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital
Kemenag Kumpulkan Ratusan Peneliti Siapkan Kontribusi Kebijakan BRIN
Megawati: Keputusan Jokowi Membentuk BRIN Jadi Contoh Kepemimpinan Strategis