Jokowi umumkan 7 nama calon anggota Komisi Yudisial
Sebanyak 7 calon anggota KY tersebut akan segera diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
Presiden Joko Widodo telah menerima calon anggota Komisi Yudisial (KY) dari panitia seleksi. Sebanyak 7 calon anggota KY tersebut akan segera diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
"Pada hari ini telah saya terima nama-nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2015-2020 yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir dari pansel calon anggota KY," kata Jokowi di Istana, Jakarta, Kamis (3/9).
Selanjutnya, Jokowi membacakan nama-nama yang lolos seleksi sebagai calon anggota KY:
1. Dr. Joko Samito, SH, MH (mantan hakim)
2. Drs. Maradaman Harahap, SH, MH, ()mantan hakim)
3. Dr. Farid Wajdi, SH, MH, (praktisi hukum)
4. Dr. Sumartoyo, SH, MH, (praktisi hukum)
5. Wiwiek Awiati, SH, (akademisi)
6. Dr. Haryono, SH, M.CL (akademisi)
7. Sukma Violeta SH, LL.M (masyarakat)
"Itu yang bisa saya sampaikan, hasil dari panitia seleksi pemilihan calon anggota KY yang ini akan segera saya sampaikan kepada DPR secepat-cepatnya," jelas Jokowi.
Untuk seleksi calon anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020 berbeda dengan periode sebelumnya. Panitia seleksi langsung memilih 7 nama. Setelah diserahkan ke Presiden Jokowi, ketujuh nama itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk kemudian langsung disahkan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas