Jonru Ginting mangkir dari pemeriksaan di Polda
Jonru Ginting mangkir dari pemeriksaan di Polda. Kata Argo, Jonru akan diperiksa atas laporan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian bernuansa SARA di akun Facebooknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian. Namun aktivis media sosial itu tak hadir.
"Iya, tapi tidak hadir," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/9).
Kata Argo, Jonru akan diperiksa atas laporan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian bernuansa SARA di akun Facebooknya.
Ketidakhadiran Jonru tak diketahui apa alasannya. Polisi akan kembali memanggil Jonru pekan depan.
"Nggak tahu kenapa (alasan tidak hadir). Jadi Minggu depan kita agendakan kembali ya," kata Argo.
Jon Riah Ukur atau dikenal dengan Jonru Ginting kembali berurusan dengan kasus hukum. Setelah Muannas, Jonru dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Zakir Rasyidin atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial.