JPU akan Hadirkan 3 Saksi Sidang Aulia Kesuma, Istri yang Bunuh Suami dan Anak Tiri
Ketiga saksi tersebut, lanjut dia, adalah saksi yang sama dihadirkan dalam sidang perkara atas terdakwa dua eksekutor asal Lampung yang dilaksanakan Kamis (13/2) kemarin.
Jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana oleh terdakwa Aulia Kesuma (45) terhadap suami dan anak tirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
"Agenda sidang hari ini saksi dari pihak keluarga korban, ada tiga orang saksi," kata JPU Sigit Hendradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.
-
Apa yang terjadi saat serangan harimau di Sukabumi? Biasanya warga yang menjadi korban harimau akan diterkam tiba-iba, diseret ke hutan dan keesokan hari jasadnya sudah dalam bentuk tulang belulang.
-
Kapan Sujadi memulai budidaya kepiting bakau? Sudah 30 tahun lamanya Sujadi, pria asal Desa Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, menjadi pembudi daya ikan air tawar.
-
Kapan serangan harimau terhadap manusia di Sukabumi terjadi? Kasus penyerangan harimau terhadap manusia sendiri kala itu sampai mendapat sorotan koran asing milik Belanda, karena seringkali brutal dan korbannya sulit tertolong.
-
Di mana Ubi Madu Asli Sukabumi ditanam oleh Akay Trisula? Akay menanamnya di kebun wilayah Kecamatan Kebonpedes.
-
Bagaimana cara harimau menyerang warga di Sukabumi? Gambar: Ig Sejarah Jampang. Hewan besar itu langsung menerkam, mencabik dan mengigit seseorang yang kebetulan bersinggungan. Dalam Instagram @sejarahjampang, wilayah yang kala itu merupakan Das Sungai Cimandiri tersebut dilaporkan berkali-kali terjadi serangan harimau Jawa. Datangnya secara tiba-tiba, dari kawasan hutan lereng gunung sekitar.
-
Dimana lokasi serangan harimau terjadi di Sukabumi? Gambar: Ig Sejarah Jampang. Hewan besar itu langsung menerkam, mencabik dan mengigit seseorang yang kebetulan bersinggungan. Dalam Instagram @sejarahjampang, wilayah yang kala itu merupakan Das Sungai Cimandiri tersebut dilaporkan berkali-kali terjadi serangan harimau Jawa.
Sigit mengatakan tiga saksi yang dihadirkan adalah keluarga dari korban, Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan Muhammad Adi Pradana(23) alias Dana.
Ketiga saksi tersebut, lanjut dia, adalah saksi yang sama dihadirkan dalam sidang perkara atas terdakwa dua eksekutor asal Lampung yang dilaksanakan Kamis (13/2) kemarin.
"Iya sama, kakak dan keluarga korban," kata Sigit.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (24) dijadwalkan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin terdakwa pembunuhan berencana terhadap korban Pupung Sadili dan Dana pada Agustus 2019 lalu di Lebak Bulus.
Aulia menyewa dua eksekutor untuk membantu menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Pembunuhan tersebut telah direncanakannya bersama-sama termasuk dengan mantan pembantunya.
Pupung Sadili dan Dana dibunuh dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu jenazahnya dibuang ke Sukabumi dalam mobil yang dibakar.
Dalam sidang dakwaan yang berlangsung Senin (10/2) lalu, Aulia Kesuma dan putranya Govanni Kelvin didakwa atas tuduhan pembunuhan berencana dikenai Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga:
Aulia Pernah Minta Dibuatkan Akta Waris Anak Tapi Ditolak Pupung
Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma Disidang Hari Ini
Jaksa Bacakan Dakwaan, Aulia Kesuma dan Geovani Terancam Hukuman Mati
Pembantu Aulia Kesuma Didakwa Beri Sarana Pembunuhan Edi Chandra dan Anak
Aulia Menangis Ingat Suami yang Dibunuhnya, Hakim Bilang 'Hapus Air Matamu'
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Aulia Kesuma, Istri Bunuh dan Bakar Suami dan Anak