JPU hadirkan polisi Australia untuk bersaksi di sidang ke-25
JPU hadirkan polisi Australia untuk bersaksi di sidang ke-25. Sebelum sidang dimulai salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Sordame mempertanyakan visa yang digunakan oleh saksi fakta.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan satu kesempatan tambahan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan satu saksi. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, pada sidang ke-25 menghadirkan saksi fakta asal Australia Jhon Jesus Torres yakni polisi asal negeri Kanguru tersebut.
-
Apa yang Jessica Iskandar lakukan di Singapura? Salah satu aktivitas liburan Jedar di Singapura adalah menaiki kendaraan bebek ini. Mereka menjelajahi kota dengan menaiki bebek lucu yang unik ini.
-
Di mana Jessica Iskandar berlibur? Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menikmati momen liburan mereka di Pulau Payung, Kepulauan Seribu.
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Siapa yang setia menemani Jessica Wongso ketika dijemput di Lapas Pondok Bambu? Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Siapa Sisca JKT48? Sisca Saras atau yang dikenal sebagai Sisca JKT48 baru saja menyelesaikan studi S1. Tak main-main, Sisca menyandang predikat mahasiswa dengan nilai terbaik di kelulusannya.
Sebelum sidang dimulai salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Sordame mempertanyakan visa yang digunakan oleh saksi fakta.
"Saya menggunakan visa yang dikeluarkan oleh departemen imigrasi. Saya tidak tahu, saya datang lewat bea cukai dan mereka berikan visa yang sesuai untuk saya," kata Jhon sesaat sebelum diambil sumpahnya oleh majelis hakim di persidangan, Senin (26/9).
Tak puas dengan jawaban itu, Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan menghampiri meja majelis hakim untuk mengecek dokumen yang dibawa oleh Jhon.
Usai melihat berkas yang dimaksud kemudian Otto kembali mencecar berbagai pertanyaan kepada Jhon. Salah satunya terkait pembukaan identitas Jessica di hadapan persidangan.
"Untuk bisa bersaksi dalam persidangan ini saksi harus ada izin dari pengadilan kalau dilanggar akan ada hukumannya. Anda sudah tahu," tanya Otto.
"Iya saya sadar. Informasi yang diungkapkan hari ini sudah diungkapkan berdasarkan UU tentang bantuan timbal balik yang mengecualikan pengungkapan informasi dari UU privasi berdasarkan kewenangan," jelas Jhon sebagaimana diterjemahkan oleh Yuliana Tansil.
Otto pun kembali menanyakan berbagai fakta yang akan diungkapkan Jhon pada persidangan kali ini. Namun pertanyaan Otto ditangguhkan oleh Hakim Ketua.Kisworo untuk dinyatakan saat sesi tanya jawab dengan penasihat hukum.
"Nanti aja yah pas bagiannya penasihat hukum. Silahkan penuntut umum melanjutkan," kata Kisworo.
Kemudian sidang pun dilanjutkan dengan tanya jawab saksi fakta dengan penuntut umum.
(mdk/hhw)