Jual HP rampokan ke kantin sekolah korban, 2 remaja dibekuk
Pemilik kantin mengaku membeli BlackBerry dan power bank dari kedua pelaku seharga Rp 400 ribu.
Berniat menghilangkan jejak dan segera menikmati hasil rampokannya, membuat dua remaja, Rian Candra Kenedi (17) dan Ikbal (15), tak berpikir panjang. Setelah merampok dan mendapatkan ponsel jenis BlackBerry dan power bank, kedua pelaku malah menjual barang curiannya ke pemilik kantin sekolah korbannya.
Beberapa hari kemudian, korban yang diketahui bernama Agusta Pratama (16), curiga karena BlackBerry yang dipegang pemilik kantin sekolahnya itu sama persis dengan ponselnya yang dirampok kedua pelaku pada 13 Juni 2014 silam.
Selidik punya selidik, barang itu benar milik korban. Pemilik kantin mengaku BlackBerry berikut power bank itu dibeli dari kedua pelaku dengan harga Rp 400 ribu.
Akhirnya, kedua pelaku yang masih bertetangga itu diciduk polisi di rumah masing-masing di kawasan Kalidoni, Palembang, Jumat (19/9) malam. Selain dari laporan korban, penangkapan pelaku berkat kerjasama antara polisi dan pemilik kantin yang sudah mengenal dekat dengan kedua pelaku.
Pelaku Rian mengaku perampokan itu terjadi pada 13 Juni 2014 di Jalan May Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Saat itu, dia dan Ikbal bertemu korban di Pasar Perumnas. Pelaku ditawari korban untuk membeli BlackBerry jenis davis dan power bank.
Mendapat sasaran empuk, pelaku mulai melancarkan tipuannya. Kedua pelaku mengajak korban mendatangi rumah temannya yang berminat membeli barang itu. "Saat di perjalanan, kami todong dia (korban) dengan pisau. Saya ambil hape-nya dan kabur," ungkap Rian, Sabtu (20/9).
Begitu hasil rampok sudah di tangan, Rian dan Ikbal langsung menjual ke pemilik kantin salah satu sekolah. Mereka tidak tahu sekolah itu merupakan tempat belajar korbannya.
"Saya jelaskan hape itu punya sendiri, lagi butuh uang, dibeli murah juga enggak apa-apa. Kami jual Rp 400 ribu hasilnya dibagi rata berdua," kata dia.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Trisumarsi didampingi Kanit Reskrim Iptu Muplih mengungkapkan, kedua tersangka diamankan saat tertidur di kediamannya. Selain mengamankan tersangka, ikut diamankan barang bukti berupa BlackBerry dan power bank milik korban yang sempat dijual pelaku.
"Pelaku memang sudah buron sejak korban melapor usai kejadian. Masih kami dalami apakah kedua pelaku sudah kerap melakukan perampokan," pungkasnya.