Jual Senapan Serbu M4 A1 Lewat Medsos, Dua Atlet Menembak di Sumsel Ditangkap
Dua atlet menembak, LA (45) dan CH (22) ditangkap polisi karena menjual secara bebas senjata api laras panjang jenis M4 A1 di media sosial. Kedua pelaku juga memperdagangkan 31 butir amunisi kaliber 7,66 mm.
Dua atlet menembak, LA (45) dan CH (22) ditangkap polisi karena menjual secara bebas senjata api laras panjang jenis M4 A1 di media sosial. Kedua pelaku juga memperdagangkan 31 butir amunisi kaliber 7,66 mm.
Kedua pelaku ditangkap tim Cyber Polres Lubuklinggau di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Penangkapan berdasarkan penyelidikan mendalam oleh penyidik yang menyamar sebagai pembeli.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Bagaimana upaya pelucutan senjata dilakukan? Ini adalah proses pengurangan atau penghapusan senjata konvensional seperti senjata api, tank, artileri, dan lain-lain. Pelucutan ini sering kali melibatkan pengumpulan, pendaftaran, dan penghancuran senjata yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berkonflik.
-
Kenapa Doa Sapu Jagat penting? Bukan hanya menambah pahala, doa sapu jagat juga akan meningkatkan keimanan dan dekat dengan Allah SWT.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Kenapa uji emisi penting? Uji emisi bertujuan untuk meminimalisir gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor, yang dapat mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan manusia.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, petugas awalnya bertemu dengan seorang tersangka untuk transaksi penjualan senpi berikut amunisi seharga Rp40 juta. Kemudian, tersangka lain diamankan di sebuah hotel.
"Kedua tersangka menjualnya di media sosial, dari sana kami lakukan penyelidikan dan menangkap mereka," ungkap Harissandi, Senin (1/8).
Pemasok Diburu
Dari pemeriksaan, senpi itu mereka dapatkan dari seorang rekannya di Palembang dan selama ini digunakan untuk berburu. Saat dicek di Polda Sumsel, senjata yang biasa dipakai anggota TNI/Polri itu tidak terdaftar.
"Sedang kami kembangkan untuk mengungkap pemasoknya," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Polisi menduga aksi mereka bukan pertama kali dilakukan dan memiliki jaringan.
"Dari akun medsos tersangka, terbaca pernah menjual senjata jenis Glock dan laras panjang. Temuan ini perlu ditindaklanjuti," pungkasnya.
(mdk/yan)