Jual tiket KA Sembrani palsu, pegawai tiket dipecat PT KAI
Padahal penumpang itu membeli tiket di petugas loket resmi di Stasiun Tawang Semarang.
Seorang petugas loket Stasiun Tawang Kota Semarang, Jawa Tengah yang masih berstatus outsourcing, langsung dipecat oleh PT KAI Daop IV Semarang usai diketahui menjual tiket palsu kepada beberapa penumpang.
Sebab, aksi pemalsuan terbongkar setelah penumpang Kereta Api (KA) Sembrani jurusan Stasiun Tawang Semarang-Pasar Turi Surabaya yang menjadi korban sempat diamankan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian menyusul beberapa tiket-tiket palsu lainnya dari beberapa penumpang diamankan Polsuska hari Selasa (23/12) pagi kemarin karena diketahui tiket KA Sembrani yang mereka bawa palsu. Padahal penumpang itu membeli tiket di petugas loket resmi di Stasiun Tawang Semarang.
Petugas loket itu mengatakan memberi harga murah jika membeli tiket go show yang ditawarkan jam tertentu. Saat pemberangkatan semua normal, namun ketika sampai di Stasiun Pasar Turi Surabaya, penumpang yang membeli tiket itu langsung diamankan.
Humas PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan seorang petugas loketnya tersebut.
"Empat penumpang memang sudah sempat kami mintai keterangan dan setelah mendapatkan data penyelidikan, pihaknya segera bertindak dan mencari oknum itu. Atas kejadian ini, pihak manajemen PT KAI Daop IV Semarang langsung memecat petugas loket tersebut yang statusnya outsourcing," kata Suprapto kepada merdeka.com Rabu (24/12) siang tadi.
Suprapto menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan ternyata modus yang dilakukan petugas loket tiket KA adalah dengan mengetik manual data ke tiket KA lain yang jauh lebih murah yaitu tiket KA Kalijaga. Caranya, dengan membuat tiket aspal (asli tapi palsu) dengan cara mengentri data ke tiket kereta api Kalijaga yang harganya Rp 10 ribu.
"Kemudian kertas tiketnya tidak di cetakan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan form tiket kosong. Selanjutnya tiket kosong ini diisi dengan cara ketik komputer biasa, lalu dijual kepada penumpang yang naik kereta api yang harganya lebih mahal, dalam hal ini KA Sembrani seharga Rp 270 ribu. Oleh sebab itu dalam manifestasi penumpang online, nama-nama dari penumpang yang membeli tiket tersebut tidak terdaftar," paparnya.
Suprapto membeberkan, petugas Customer Service On Train(CSOT) yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian ke Kepala Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
"Saat ini pihak PT KAI Daop IV masih terus melakukan penyelidikan termasuk sejak kapan praktik nakal itu dilakukan. Pembinaan kepada para petugas loket juga dilakukan agar tidak ada kejadian serupa. Cuma, atas kejadian ini kita akan melakukan pembinaan yang menyeluruh kepada para petugas loket dan kepada para pengawasnya agar lebih teliti dalam mengawasi," bebernya.
Suprapto menegaskan secara terbuka atas kejadian ini, pihak PT KAI Daop IV Semarang mohon maaf kepada para penumpang yang kenyamanannya terganggu.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang lagi. Selain itu modus ini merupakan modus pertama kali yang terjadi di wilayah PT. KAI Daop IV Semarang sehingga akan menjadi pelajaran bagi kami khususnya sebagai pelayan jasa angkutan KA," pungkasnya.