Jubir Petisi Rakyat Papua Dijerat UU ITE Terkait Seruan Demo Tolak Otsus di Medsos
Gustav menuturkan, enam orang yang turut diamankan akan dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka akan diperiksa terkait seruan bersifat provokatif yang rentan terhadap kondusifitas keamanan di kota Jayapura.
Polisi menangkap juru bicara Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda dan enam rekannya. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Jayapura.
"Jadi saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dalam status penyelidikan di mana ditemukan beberapa hari sebelumnya terlaksananya aksi demo pada hari ini telah beredar di media sosial terkait seruan ajakan maupun selebaran yang diteruskan kepada masyarakat luas," kata Kapolresta Jayapura Kombes Pol Gustav R. Urbinas saat dikonfirmasi, Selasa (10/5).
Mereka ditangkap terkait dugaan seruan di media sosial sebelum demo tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Distrik Heram dan Abepura, Jayapura, pada Selasa (10/5) kemarin.
Jefri Wenda diduga melanggar pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
Undang-Undang itu berbunyi setiap orang yang sengaja dan tanpa hal menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan baik individu maupun kelompok masyarakat tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Kenapa konflik Papua semakin meningkat, meskipun pembangunan di wilayah tersebut digalakkan? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
Gustav menuturkan, enam orang yang turut diamankan akan dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka akan diperiksa terkait seruan bersifat provokatif yang rentan terhadap kondusifitas keamanan di kota Jayapura.
"JW yang selaku penanggung jawab karena dari seleberan manual yang dibagikan di beberapa titik itu juga jelas tertanda atas nama yang bersangkutan. Jadi sudah bisa dipastikan bahwa memang yang bersangkutan bertanggung jawab juga ada di dalam rekaman audio dan di dalam flyer maupun selebaran yang disebarkan di media sosial kepada masyarakat juga mencantumkan nama dari yang bersangkutan," ujar dia.
Gustav mengatakan Jefri Wenda dan enam rekannya ditangkap di kawasan Perumahan IV, Distrik Heram, Kota Jayapura. Enam orang yang ditangkap yakni OS yang merupakan jubir nasional KNPB, OB, NT, MM dan AD siang tadi pukul 12.00 WIT.
"JW bersama enam rekannya kami amankan di sebuah rumah saat massa sedang melakukan aksi demo di beberapa titik di wilayah Abepura dan Heram," ujar dia.
Dia menerangkan Jefri Wenda diamankan lantaran bertanggungjawab dalam aksi yang tidak mengantongi izin tersebut. "Aksi ini jelas-jelas tidak ada izin, bahkan aksi tersebut sudah mengganggu kenyamanan bagi masyarakat," tutup dia.
(mdk/gil)