Emosi 13 Prajurit TNI AD Siksa Anggota KKB: Korban Kerap Bikin Onar dan Serang Petugas
Korban terlibat dalam tindakan separatisme dan membakar fasilitas umum di Papua
Korban terlibat dalam tindakan separatisme dan membakar fasilitas umum di Papua
Emosi 13 Prajurit TNI AD Siksa Anggota KKB: Korban Kerap Bikin Onar dan Serang Petugas
13 Prajurit TNI AD Satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya ditetapkan tersangka atas penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB di Gome, Puncak, Papua Tengah.
Tindakan main hakim sendiri 13 Prajurit TNI tersebut dipicu emosi.
Sebab, korban terlibat dalam tindakan separatisme.
"Dilatarbelakangi aksi teror yang diilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) yang mengakibatkan gugurnya personel TNI/Polri serta pembakaran fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ucap Kadispen AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi saat di hubungi merdeka.com, Senin (1/4).
“Termasuk adanya informasi rencana pembakaran Puskesmas Omukia, Kab. Puncak,” tambah Kristomei.
Kristomei menjelaskan, Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya sempat mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya pembakaran Puskesmas Omukia.
Ketika TNI-Polri melakukan pengamanan di Puskesmas tersebut sempat terjadi kontak tembak.
Hasilnya, tiga orang KKB berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti. Ketiga anggota tersebut yakni Depius Kogoya, Warianus Murib, Alianus Murib.
Namun pada saat akan diamankan ke Pos Gome, salah satu tersangka meninggal dalam perjalanan.
"Warianus Murib meninggal dunia saat dibawa ke kotis dengan melompat dari kendaraan. Warianus Murib merupakan DPO Polres Ilaga dan sering melakukan penyerangan kepada aparat keamanan dan masyarakat," ucap Kristomei.
Berdasarkan hasil interogasi, rupanya Depius sempat terlibat dalam penyerangan Distrik Gome pada 15 Agustus 2023.
Lalu penembakan terhadap personel Yonif 300 yang mengakibatkan Sertu Ahmad Yuan tertembak di paha kiri.
Pelaku juga yang turut serta dalam perencanaan pembakaran Puskesmas Omikia Kabupaten Puncak, Papua. Lalu terakhir terlibat dalam penyerangan aparat keamanan tanggal 3 Februari 2024 di Illaga.
"Pengakuan inilah yang mengakibatkan anggota Pos Gome merasa kesal dan tersulut emosinya karena yang bersangkutan ternyata ikut dalam penyerangan dan gangguan keamanan selama ini. Bahkan mengakibatkan salah satu prajurit yonif 300 tertembak," jelas Kadispen AD tersebut.