MARAH BESAR! Jenderal TNI Hukum Prajurit Terlibat Aniaya Warga di Papua
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan bersikap tegas atas kasus penganiayaan dilakukan sejumlah anggota TNI di Papua.
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan bersikap tegas atas kasus penganiayaan dilakukan sejumlah anggota TNI di Papua.
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan bersikap tegas atas kasus penganiayaan dilakukan sejumlah anggota TNI di Papua. Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan tersebut.
Pernyataan tegas Mayjen TNI Izak disampaikan dalam keterangan resmi disampaikan di Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3).
Sementara, Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menyatakan, hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang prajurit adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang bernama Definus Kogoya.
Sebuah video memperlihatkan seorang prajurit TNI yang ngopi bareng mantan OPM.
Baca SelengkapnyaKomandan Kodim Boyolali Letkol Wiweko Wulang Widodo mengatakan, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 prajurit TNI yang mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaVideo sejumlah prajurit TNI ikut antar rekannya bawa seserahan untuk lamar kekasih
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari fraksi PDIP, Utut Adianto mengingatkan hal penting untuk Panglima TNI beserta jajarannya
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang terkejut melihat hantu berbungkus putih yang ada di balik tembok kamar mandi.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKehadiran itu jika hakim nantinya meminta untuk hadir sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres
Baca Selengkapnya