Juliari Benarkan Ada Anggaran untuk Cita Citata Dalam Rapim di Labuan Bajo
Juliari menyebut saat itu rapim dihadiri pejabat eselon satu dan dua di Kemensos. Menurut Juliari, saat rapim di Labuan Bajo itu dibiayai oleh Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos).
Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara membenarkan adanya anggaran yang diberikan untuk pedangdut Cita Citata saat rapat pimpinan (rapim) yang diselenggarakan di Labuan Bajo.
Awalnya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Juliari soal kegiatan rapim Kemensos di Labuan Bajo. Juliari yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan dirinya hadir saat rapim di Labuan Bajo.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
"Tahu, saya hadir," ujar Juliari, Senin (19/7).
Juliari menyebut saat itu rapim dihadiri pejabat eselon satu dan dua di Kemensos. Menurut Juliari, saat rapim di Labuan Bajo itu dibiayai oleh Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos).
"Setiap rapim itu kita ada satu bulan, tetapi rapim bergantian direktorat jenderal. Seingat saya di Labuan Bajo itu Dirjen Linjamsos," kata Juliari.
Jaksa kemudian menyelisik lebih dalam soal rapim di Labuan Bajo. Jaksa mendalami keberadaan pedangdut Cita Citata dalam rapim tersebut. Juliari membenarkannya. Bahkan, menurut Juliari, saat itu bukan hanya Cita Citata saja yang menjadi bintang tamu.
"Iya ada beberapa artis, salah satunya Cita Citata," kata Juliari.
Jaksa kemudian bertanya soal anggaran yang dikeluarkan untuk para bintang tamu termasuk untuk Cita Citata.
"Anggarannya?," tanya jaksa.
"Sebagai tuan rumah Dirjen Linjamsos tentunya sudah menyiapkan anggaran," kata Juliari.
Pada sidang Senin, 8 Maret 2021, saat dihadirkan sebagai saksi, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengakui adanya aliran uang senilai Rp 16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Diberitakan, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp 32,48 miliar dalam perkara ini.
Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp 1,28, kemudian dari Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp 1,95 miliar, dan Rp 29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa menyebut duit itu diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Tahun 2020.
Terkait dengan uang Rp 29,25 miliar, jaksa menyebut diterima Juliari dari puluhan perusahaan vendor bansos Covid-19. Puluhan vendor itu memberikan uang beragam kepada Juliari, dari mulai Rp 5 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Eks Mensos Juliari Bantah Minta Jatah Rp10.000 ke Vendor: Saya Baru Tahu Ada Ini
Hakim Tegur Eks Mensos Juliari: Saya Minta Saudara Jujur!
Mahfud MD Cerita Eks Mensos Juliari Pernah Ngeluh Ketatnya Pakai Uang Negara
Kubu Juliari soal Eks Pegawai Ajukan JC: Kalau Tak Kena OTT, Dia Sudah Pegang Rp14 M
Kasus Juliari Batubara, Vendor Klaim Isi Paket Sembako Bansos Covid Berkualitas
Bersaksi di Sidang Juliari, Advokat Hotma Sitompul Bantah Terima Rp3 Miliar