Jusuf Kalla berharap kesaksiannya bisa ringankan Yance
"Menurut yang saya ketahui, sesuai dengan perintah, dia jalankan dengan benar perintah itu," kata dia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap kesaksiannya dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah pembangunan proyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) 1 Indramayu pada tahun anggaran 2006 di Desa Sumur Adem, yang melibatkan mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfud Sidik Syafiudin alias Yance, bisa meringankan terdakwa.
"Mudah-mudahan," kata JK di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4).
Menurutnya, pembebasan lahan yang dilakukan Yance semasa menjabat sebagai Bupati Indramayu sudah sesuai prosedur. Apalagi, Yance dinilainya cekatan dalam mengerjakan proyek tersebut.
"Seperti yang saya jelaskan tadi bahwa ini dalam rangka percepatan pembangunan. Jadi kalau tidak cepat, bisa masalah. Karena itulah langkah-langkah cepat diambil oleh bupatinya sesuai perintah waktu itu," terang dia.
JK juga mengatakan, Yance hanya sebagai pelaksana program yang menjalankan perintah pada waktu itu. Meski demikian, JK mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci teknis pelaksanaan program pembebasan lahan tersebut.
"Menurut yang saya ketahui, sesuai dengan perintah, dia jalankan dengan benar perintah itu. Saya tidak mengetahui detilnya, tapi hasilnya seperti itu. Ya, menurut pandangan saya dia sangat menguntungkan pemerintah karena melaksanakan dengan cepat. Sangat menguntungkan. Kalau dia telat pembebasan itu, negara akan rugi triliunan," ungkap dia.
Masih menurut JK, harga pembebasan lahan di atas NJOP (nilai jual objek pajak) untuk tanah-tanah yang dibebaskan Yance saat itu tidak melanggar aturan. NJOP hanya dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan harga.
"Tidak apa-apa, itu harga semua di atas NJOP, semua di atas. NJOP itu hanya nilai rata-rata, jadi bisa tinggi bisa di bawah. Iya sesuai dengan anggaran itu PLN," pungkas dia.
Baca juga:
LPSK: Sikap JK datang bersaksi di pengadilan Yance patut dicontoh
Jadi saksi, JK puji kerja cepat Yance bebaskan lahan PLTU
Datangi sidang Yance di Bandung Ical beri dukungan moril
Wapres JK bela Yance dalam korupsi pembangunan PLTU Indramayu
Ical 'nonton' JK bersaksi di persidangan Yance
Jadi saksi Yance di persidangan, JK disambut Ical & Ade Komarudin
JK bakal bersaksi, PN Bandung dipadati massa pendukung Yance
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.