Jusuf Kalla: Setnov telat mundur, seharusnya seminggu lalu
Posisi Setya sebenarnya sudah terjepit setelah MKD memutuskan adanya pelanggaran etik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR terlambat. Menurutnya, Setya seharusnya sudah mengambil inisiatif tersebut sejak seminggu lalu.
Meski demikian, JK menilai mundurnya Setya dari posisi Ketua DPR merupakan langkah yang baik.
"Pertama itu menurut saya cara yang baik, tapi sedikit telat. Harusnya mundurnya minggu lalu, tapi okelah, baguslah," kata JK di kediaman dinasnya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Lebih lanjut, JK menegaskan, posisi Setya sebenarnya sudah terjepit setelah MKD memutuskan adanya pelanggaran etik dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Maka dari itu, bila Setya tidak mundur maka akan banyak desakan mundur.
"Bagaimanapun mundur atau tidak akan dimundurkan. Sudah tak ada arti lagi, karena besok juga harus mundur. Tanpa minta mundur besok juga mundur," imbuhnya.
Mundurnya Setya dari kursi Ketua DPR menurut JK sudah menyelesaikan setengah persoalan. Meski selebihnya masih harus melalui proses lain.
"Ya sudah setengah masalah selesai. Karena bagaimanapun timbul masalah lain," ujar JK.
"Ya urusannya masalah politik kan selesai, bahwa kalau ada masalah hukum soal lain. Bahwa masalah politik selesai sudah," tutupnya.
Seperti diketahui, MKD memastikan Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR. Keputusan itu terhitung dimulai hari ini.
Hal itu dibacakan Ketua MKD Surahman Hidayat dalam sidang putusan pelanggaran etika Setya.
"Terhitung sejak Rabu 16 Desember 2015, dinyatakan berhenti dari ketua DPR periode 2014-2019," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).
Atas mundurnya Setya, kata Surahman, maka sidang dugaan pelanggaran etik Setya dinyatakan ditutup. Artinya tidak ada lagi pembahasan tentang kasus ini. "Sidang dinyatakan ditutup," tegasnya.