Kabaharkam Polri Imbau Tak Ada Aksi Sweeping Selama Bulan Puasa
Arief mengingatkan, penertiban terhadap kegiatan masyarakat hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang memang secara jelas diberi kewenangan oleh Undang-Undang.
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto meminta agar tidak ada lagi aksi penertiban alias sweeping, baik dilakukan oleh ormas atau pun kelompok masyarakat lainnya di bulan puasa Ramadan tahun 2021 ini.
"Diimbau kepada seluruh warga, masyarakat, untuk saling menghormati dalam konteks toleransi kehidupan beragama dengan mematuhi norma sosial, agama, dan aturan undang-undang," tutur Arief saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (16/4/2021).
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Apa yang dirasakan saat Ramadan berakhir? Seiring dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadan, kita merasakan campuran perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.
-
Bagaimana ciri khas bakwan Pontianak di Pasar Ramadan Kebon Kacang? Ukurannya lebih besar, dengan tekstur yang lebih padat dan gemuk menjadi ciri khasnya. Uniknya, bakwan Pontianak ini memiliki isian berupa udang, rebon dan ikan teri.
-
Kapan bazar Ramadan di Jati Padang diadakan? Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap bulan suci Ramadan dengan tujuan saling berbagi di antara warga yang mampu kepada warga tidak mampu.
-
Apa tujuan bazar Ramadan di Jati Padang? Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap bulan suci Ramadan dengan tujuan saling berbagi di antara warga yang mampu kepada warga tidak mampu.
-
Mengapa pantun Ramadhan lucu digemari? Kumpulan Pantun Ramadhan Lucu 1. Siang puasa terasa dahagaSore hari mandi berlulurMeski terasa tak bertenagaTarawih dan mengaji jangan diulur
Arief mengingatkan, penertiban terhadap kegiatan masyarakat hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang memang secara jelas diberi kewenangan oleh Undang-Undang.
"Apabila ada pihak yang melakukan tindakan tidak berdasar ketentuan undang-undang, maka tindakan itu ilegal dan merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dilakukan tindakan hukum," jelas dia.
Arief pun berharap masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan taat pada aturan yang berlaku. Termasuk untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum atau pun pelanggaran hukum.
"Kembangkan sikap untuk saling menjaga dan memelihara kamtibmas baik selama bulan Ramadhan maupun setelahnya. Patuhi protokol kesehatan dengan tetap memerapkan prinsip 5 M, walaupun sudah ada vaksinasi untuk mengefektifkan pencegahan dan menghentikan pandemi Covid-19 di Indonesia," Arief menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
329 Konten Medsos Kena Teguran Virtual Police, Paling Banyak di Twitter
Kakorlantas Ralat Penyataan: Hakikatnya Sebelum 6 Mei Tak Direkomendasikan Mudik
KKB Kembali Berulah, Tembak Pelajar SMA di IIaga Papua hingga Tewas di Tempat
Polwan Cantik Briptu Hikma Nur Syafaa Kangen Berat Anak Afrika, Kirim Doa Menyentuh
Kabareskrim Tawarkan Sekolah Lanjutan untuk Anggota Polri Dinas di KPK