Kabareskrim akui tangan Bambang Widjojanto diborgol saat ditangkap
Namun dia enggan menjelaskan proses pemborgolan tangan Bambang Widjojanto.
Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso membenarkan anak buahnya memborgol tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat penangkapan pada Jumat (23/1) lalu. Bambang ditangkap Bareskrim dengan dugaan kasus menyodorkan saksi palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
"Benar diborgol, betul," kata Budi Waseso saat konferensi pers, usai rapat tertutup dengan Komnas Ham di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1).
Namun dia enggan menjelaskan proses pemborgolan tangan Bambang Widjojanto terkait mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Budi takut disalahkan lagi.
"Biar Komnas HAM yang menjawab itu karena sudah saya jelaskan semua tadi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan kronologi saat dia ditangkap oleh petugas Bareskrim Polri Jumat (23/1) pagi. Saat ditangkap, dia mengaku diperlakukan tidak pantas, sebab tangannya akan diborgol ke belakang.
"Saya melawan ketika saya diperlakukan tidak sepantasnya dengan diborgol ke belakang. Akhirnya mereka borgol tangan saya ke depan," kata Bambang kepada wartawan di rumahnya yang terletak di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Sabtu (24/1).