Kabupaten Bombana, kaya emas tetapi warganya miskin
"Hanya dengan membangun sektor pertanian, tingkat kesejahteraan masyarakat Bombana bisa membaik dari waktu ke waktu."
Kemiskinan masih menjadi momok bagi Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Masih banyak warganya hidup di tengah garis kemiskinan. Padahal di wilayah itu dikenal memiliki kekayaan sumber daya mineral melimpah, seperti emas dan nikel.
Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sultra, mencatat di dalam bumi kabupaten berpenduduk sebanyak 139.235 jiwa itu terdapat butiran emas kurang lebih 1.125.000 metrik ton.
Tambang emas di Kabupaten Bombana diketahui masyarakat sejak 2008. Kondisi ini malah membuat para warga hidupnya makin sengsara. Sebab, para petani di wilayah itu justru beralih menjadi penambang emas tradisional. Akibatnya sawah mereka tidak digarap lagi.
Kondisi itu diungkapkan Kasrah Jaru Munara (50), tokoh masyarakat Bombana. Dia juga menyebut bahwa lahan pertanian bahwa dijual masyarakat untuk dibangun pertokoan.
"Sejak tambang emas Bombana ditemukan tahun 2008, banyak petani yang meninggalkan lahan persawahan beralih menjadi penambang emas tradisional," di Kendari, Jumat (22/4).
Seperti dikutip Antara, Kasrah menilai, kehadiran tambang emas di Bombana tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan hanya membuat warga semakin miskin. Terutama bagi mereka bermukim di sekitar kawasan tambang.
Seharusnya pemerintah daerah membangkitkan lagi wilayah Bombana sebagai produsen beras. Untuk itu, diperlukan pelbagai macam infrastruktur pertanian dengan membuka lahan persawahan.
"Hanya dengan membangun sektor pertanian, tingkat kesejahteraan masyarakat Bombana bisa membaik dari waktu ke waktu," ucap Kasrah kepada Antara.
Wakil Bupati Bombana, Masyura Illa Ladamai, hanya bisa pasrah melihat kondisi warganya. Dia menyadari kekayaan dimiliki kabupaten Bombana tidak bisa dinikmati warga. Sebagian besar warganya masih hidup dalam kemiskinan, dan kabupaten ini masih tercatat sebagai salah satu dari tiga kabupaten tertinggal di Sultra.
"Kami menyadari ada yang salah dengan pengelolaan potensi sumber daya alam di Kabupaten Bombana. Namun untuk memperbaikinya kami tidak memiliki kewenangan yang cukup," ujar Masyura.
Masyura memberi contoh kewenangan pengelolaan sumber daya alam berupa tambang emas dan tambang nike di Bombana. Pemerintah kabupaten Bombana, hanya sebatas memberikan izin tentang penggunaan kawasan lahan tambang. Sedangkan menyangkut pendapatan dari tambang itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sebagai wakil bupati, saya tidak pernah tahu berapa nilai pendapatan asli daerah yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bombana dari sejumlah perusahaan tambang," ungkapnya.
Menurutnya, pengelola perusahaan tambang di Bombana tidak membayar langsung kewajiban pajak kepada pemerintah daerah melainkan menyetor kepada pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Oleh Direktorat Jenderal Pajak, sambung Masyura, kemudian memberikan bagian pendapatan kepada pemerintah daerah melalui sistem bagi hasil pajak. "Aturannya seperti itu. Pemerintah daerah mendapatkan pendapatan dari pengelolaan tambang yang ada di daerah melalui bagi hasil pajak," terangnya.