Kabur dari kantor polisi, pria ini keluyuran jadi jambret
Kabur dari kantor polisi, pria ini keluyuran jadi jambret. olisi kembali menangkap RR (30), tahanan yang kabur dari Polsek Bukit Raya kota Pekanbaru Riau, Minggu (4/12). Dia ditangkap saat bersembunyi di daerah bekas lokalisasi setelah kabur sejak Agustus 2016 lalu.
Polisi kembali menangkap RR (30), tahanan yang kabur dari Polsek Bukit Raya kota Pekanbaru Riau, Minggu (4/12). Dia ditangkap saat bersembunyi di daerah bekas lokalisasi setelah kabur sejak Agustus 2016 lalu dengan cara menganiaya petugas yang mengantarkan makanan.
"Tersangka ini merupakan satu dari 14 tahanan yang melarikan diri. Dia ditangkap saat berada di kawasan Jondul," ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Bahari Abdi, Senin (5/12).
Penangkapan terhadap RR merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi atas laporan seorang siswi SMA di Pekanbaru yang menjadi korban jambret di kawasan Kecamatan Lima Puluh. Ternyata selama masa pelarian, RR melakukan kejahatan penjambretan.
"Saat ditangkap, lalu diinterogasi. Ternyata pelaku penjambretan ini merupakan salah satu tahanan yang kabur," kata Bahari.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor jenis Kawasaki KLX yang digunakan pelaku untuk menjambret korbannya selama kabur dari tahanan.
"Saat ini pelaku kita amankan dan kita tahan dengan pengawasan yang ketat. Kasus nya kita kembangkan untuk penyidikan selanjutnya," ucap Bahari.
Untuk diketahui, RR merupakan satu dari 14 tahanan Polsek Bukit Raya yang melarikan diri pada awal Agustus 2016 lalu. Para tahanan dengan catatan kasus Kriminal yang berbeda iII menganiaya seorang petugas piket ketika memberikan makan siang. Setelah polisi tak berdaya, mereka kabur. Beberapa waktu kemudian, 10 diantaranya berhasil ditangkap, kini bertambah satu.