Kabur saat dibekuk, 4 pembunuh bayaran didor polisi
para pelaku merupakan pembunuh bayaran lintas provinsi. Pelaku sempat mendekam dalam sel tahanan karena dibekuk di Jatim
Komplotan penjahat lintas provinsi yakni Dedi Irawan, Dyan Muhamad Syahmage, Agil Kismiyanto alias Antok dan Hendrik Sanjaya ditembak polisi dalam penangkapan di Semarang Utara, Kamis (2/10) dini hari tadi. Keempat komplotan penjahat tersebut dibekuk saat sedang pesta sabu-sabu di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, keempat pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat akan diringkus. Menurut dia, Antok terlebih dahulu dibekuk sebagai upaya pengembangan penyelidikan lebih mendalam sebelum menangkap ketiga temannya.
"Kami kini menyita sebuah paket sabu dan bong, lalu ada sebuah kunci leter L, sebilah parang, sebuah obeng," kata dia, Kamis (2/10). Tak hanya itu saja, petugasnya juga menyita sepeda motor milik pelaku.
Lebih lanjut, dia menguraikan, para pelaku merupakan pembunuh bayaran lintas provinsi. Pelaku sempat mendekam dalam sel tahanan karena dibekuk Polda Jatim.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat asal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.