Kader pertanyakan kepemilikan gedung DPP Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat SBY dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga kader Demokrat, Yan Rizal Usman, Edi Rizal Agusti, dan Rahmadi Kasim menggugat SBY dan Hinca lantaran diduga telah mengubah secara sepihak hasil keputusan Kongres ke-IV Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga kader Demokrat, Yan Rizal Usman, Edi Rizal Agusti, dan Rahmadi Kasim menggugat SBY dan Hinca lantaran diduga telah mengubah secara sepihak hasil keputusan Kongres ke-IV Partai Demokrat.
Kini, gugatan terhadap SBY dan Hinca tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga persidangan ketujuh yang digelar hari ini, pihak penggugat telah menyerahkah bukti dan fakta ke muka persidangan.
Di antaranya, buku rancangan AD/ART asli hasil Kongres IV Partai Demokrat, buku AD/ART yang telah diubah secara sepihak dan telah didaftarkan ke Menkumham.
"Kami juga sertakan bukti rekaman dan foto pengakuan SBY kepada kader Demokrat bahwa hasil keputusan kongres telah diubah," kata pendiri dan deklarator Partai Demokrat Sahat Saragih di Jakarta, Selasa (30/5).
"Kami harap seluruh kader Demokrat dan simpatisan melihat berdasarkan fakta," imbuhnya.
Sahat menilai, upaya sepihak mengubah AD/ART merupakan indikasi SBY ingin menguasai Partai Demokrat. Demi kebesaran partai pemenang pemilu 2004 dan 2009 itu, Yan Rizal meminta SBY tidak mendinastikan Partai Demokrat. "Partai Demokrat bukan milik kekuarga SBY," tegas Sahat.
Para penggugat juga mempertanyakan status kepemilikan kantor DPP Partai Demokrat saat ini, apakah dibeli dengan uang milik Partai Demokrat atas nama Choel Malarangeng dan kini atas nama SBY Foundation Center, atau sudah atas nama Partai Demokrat.
Terlebih, Choel Malarangeng kini tengah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet Hambalang. "Kami harap saudara SBY agar dapat menyampaikan kronologis dan status kepemilikan kantor DPP Partai Demokrat saat ini," tandas Sahat.