Begini Kondisi Terkini Pagar Gedung DPR yang Dirobohkan Demonstran Kemarin
Beberapa pagar yang berhasil dirobohkan massa kemarin telah diperbaiki sementara dengan menggunakan pagar besi seadanya.
Sejumlah pagar di bagian halaman depan gedung DPR RI sudah mulai diperbaiki sementara setelah sempat dirusak oleh massa demonstran yang menuntut revisi UU Pilkada dibatalkan pada Kamis (22/8) kemarin.
Berdasarkan pantauan merdeka.com beberapa pagar yang berhasil dirobohkan massa kemarin telah diperbaiki sementara dengan menggunakan pagar besi seadanya.
Di beberapa pagar juga ada yang sudah mulai dikerjakan perbaikannya. Tiang pagar yang roboh mulai dipasangi kayu, di mana nantinya akan diisi dengan semen.
Namun beberapa tembok yang menghitam karena bekasaksi bakar-bakar masih tetap tersisa.
Pada bagian pagar utama gedung DPR, sudah tidak terlihat jelas lagi corat-coret. Tulisan itu sudah mulai memudar dan hanya menyisakan bercak pudar.
Berlanjut di bagian belakang gedung DPR, pagar yang sempat roboh kini sudah berdiri kembali dan berfungsi normal.
Kondisi Lalu Lintas
Untuk lalu lintas di dalam tol dalam kota depan gedung DPR baik yang mengarah Tomang atau sebaliknya juga telah berfungsi kembali.
Aksi demontrasi menolak RUU Pilkada oleh serikat buruh dan mahasiswa telah berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari kemarin.
Aksi itu diwarnai dengan aksi saling lempar batu dan kepolisian yang menembakkan gas air mata. Tidak ketinggalan juga ada beberapa demonstran yang turut diamankan juga
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi. Hal itu diungkap Adian saat menyambangi demonstran yang ditangkap di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8) malam.
"Di sini kalau tidak salah berapa 36 orang, di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23 orang," kata Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Adian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal peserta aksi yang diamankan kepolisian. Bahkan, ada 20 pengacara siap memberikan pendampingan hukum. Dia mengatakan, setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan, segala macam, harus didampingi lawyer. Hal itu sebagaimana yang termaktub di dalam KUHP.
"Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita," ujar dia.
Adian mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini agar memperlakukan mereka dengan baik.
"Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," ucap dia.
Adian menyebut, anak-anak muda yang ikut demo ini mencintai Indonesia sehingga tidak alasan untuk menahan mereka berlama-lama.
"Nah mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama, sesuai dengan KUHAP 1x24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan," ucap dia.
Lebih lanjut, Adian mengaku sempat bertemu dengan beberapa peserta aksi. Dia melihat sebagian dari mereka kondisi memperihatinkan.
"Tadi kita sudah lihat beberapa di dalam, ada yang bibirnya pecah. Itu dari BSI Kramat. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Itu loh," ucap dia.
Adian mengaku mendengar ada beberapa yang dilakukan penangkapan dengan cara-cara yang kurang baik. Adian meminta mereka untuk menuangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dia tidak mengenali oknumnya, dan gua bilang tadi untuk semua dituangkan dalam setiap wawancaranya, pemeriksaan itu dituangkan, ditulis aja. Kalau dipukulin-dipukulin, siapa yang mukulin.berapa orang segalanya, tulis aja," ucap dia.
"Kepolisian, kehakiman, kejaksaan, semuanya dibayar dari pajak rakyat. Jadi mereka yang ditangkap juga pembayar pajak, jadi mereka adalah warga negara terhormat. Harus diperlakukan juga secara terhormat," ucap dia.
Lebih lanjut, Adian berharap seluruh peserta aksi dibebaskan pada malam ini karena beberapa pertimbangan.
"Menurut gua, kan dalam sebuah peristiwa itu lu tidak bisa melihat peristiwanya saja, tapi situasi yang melatar belakangi terjadinya peristiwa itu. Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa," ucap dia.