Kader tersangka kerusuhan demo Ahok, HMI minta jangan pengalihan isu
Kader tersangka kerusuhan demo, HMI minta jangan jadi pengalihan isu. HMI memprotes tindakan Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penetapan tersangka lima kadernya terkait kerusuhan demo 4 November lalu. Mereka meminta pihak Polda Metro Jaya tidak jadikan penangkapan kadernya sebagai pengalihan isu.
Tim kuasa hukum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI) memprotes tindakan Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penetapan tersangka lima kadernya terkait kerusuhan demo 4 November lalu. Mereka meminta pihak Polda Metro Jaya tidak jadikan penangkapan kadernya sebagai pengalihan isu atas tuntutan aksi damai 4 November lalu.
"Penangkapan ini jangan ada pengalihan isu dong. HMI tetap tegas terhadap masalah penistaan agama terhadap Ahok," ujar Muhammad Syukur Mandar selaku tim kuasa hukum PB HMI di kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Selain itu, lampiran yang diajukan oleh tim kuasa hukum PB HMI kepada komisioner Komnas HAM, lanjutnya, dibuat secara mendadak lantaran penangkapan kadernya pun terjadi begitu cepat dan dinilainya tanpa etika yang baik dari kepolisian. Syukur berpendapat tidak perlu ada penangkapan meski terkait dengan biang penyebab kerusuhan.
"Kalau kami diduga rusuh ya disurati, dipanggil, terus datang memberikan keterangan supaya bisa didampingi kuasa hukum. Kenapa diambil dan ditangkap di jalanan seperti itu, itu yang kami permasalahkan," ucapnya.
Terlebih lagi Syukur menilai bahwa hak setiap warga negara mengungkapkan pendapatnya secara langsung melalui demonstrasi.
Seperti diketahui, ada lima kader HMI yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum Jatanras pada hari Senin (7/11) malam. Penangkapan dilakukan karena diduga kelima kader HMI tersebut sebagai provokator dalam aksi damai 4 November lalu sehingga menyebabkan kericuhan. Lima kader HMI yang ditangkap adalah Ami Jaya, Sekjen PB HMI, Ismail Ibrahim, Rizal, Rahmat Moni, dan Ramadhan.