Kades potong dana BLSM Rp 50.000 warga desa di Riau
"Kami dipaksa oleh perangkat desa. Mulai Dari RT dan Kepala Desa. Jika tak mau, BLSM tak akan diberikan," kata warga.
Kekhawatiran pemerintah pusat terhadap penyelewengan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) memang betul adanya. Masih ada saja penyelenggara pemerintah di desa yang berani memotong uang tersebut.
Aparat desa ini nekat menyunat Rp 50 ribu dari Rp 300 ribu yang diperoleh masyarakat kecil, sebagai kompensasi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Seperti yang terjadi di Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Setiap warga dipaksa perangkat desa menyerahkan uang sejumlah Rp 50 ribu per orangnya. Jika menolak, jatah BLSM dan kartunya tidak akan diberikan perangkat desa.
Seorang warga yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, ia dipaksa perangkat desa memberi jatah Rp 50 ribu.
"Kami dipaksa oleh perangkat desa. Mulai Dari RT dan Kepala Desa. Jika tak mau, BLSM tak akan diberikan," ujar warga Desa Terantang yang ikut mendapat BLSM.
Selain itu, warga desa juga di paksa membuat surat pernyataan yang menyatakan kesukarelaan masyarakat menyerahkan uang Rp 50 Ribu.
"Kata perangkat desa, pemotongan itu akan di berikan kepada masyarakat Desa lainnya yang tidak kebagian BLSM. Padahal, hampir seluruh Warga Desa kebagian BLSM. Saya rasa, itu akal-akalan saja," ujar pria yang masih tidak mau disebutkan identitas sebenarnya ini.
Kepala Desa Terantang, Ilzam, dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan Rp 50 ribu, untuk warga yang mendapatkan BLSM.
"Memang benar. Tapi, itu semua sukarela warga dan mereka bersedia membuat surat pernyataannya. Yang tanda tangan mereka sendiri," terang Ilzam.
Menurut Ilzam, ada 190 jiwa warga Desa Terantang mendapatkan BLSM sebanyak 190 Jiwa. Bayangkan, kalau 190 orang di kali Rp 50 Ribu, berapa yang didapatkan perangkat desa.