Kadis Perumahan bantah tawari Ahok dana gratifikasi lahan Cengkareng
Sebelumnya, Ahok mengaku sempat ditawari uang dugaan gratifikasi yang diberikan ke Kepala Dinas Perumahan dan Gedung.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji membantah pernah menawari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) gratifikasi pembelian lahan Cengkareng sebesar Rp 9,6 miliar. Ika menyebut Ahok ditawari uang tersebut oleh Kepala Bidang Pembangunan Rumah Susun dan Pemukiman Dinas Perumahan, Sukmana.
"Iya betul (Dibawa langsung Sukmana)," kata Ika saat dihubungi, Kamis (30/6).
Meski begitu, Ika mengaku tidak tahu kapan dan bagaimana uang gratifikasi untuk memuluskan pembelian lahan rusun seluas 4,6 hektare itu ditawarkan kepada Ahok.
"Iya itu yang ibu juga enggak tahu he-he-he ibu enggak menyaksikan atau apa," tegas dia.
Sebelumnya, Ahok mengaku sempat ditawari uang dugaan gratifikasi yang diberikan ke Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji kepadanya. Ika langsung yang menanyakan apakah Ahok berminat pada uang itu atau tidak.
Uang gratifikasi diberikan dari Kepala Bidang Pembangunan Rumah Susun dan Pemukiman Dinas Perumahan, Sukmana.
"Dia sih bilang Kadis (Ika) tidak terima. Tapi dia ngomong, mungkin ada ngomong gini, 'mungkin bapak butuh'. Saya bilang, 'ini gila apa'," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai kota, Jakarta, Rabu (29/6).
Setelah mendapat laporan, dia kemudian melihat uang yang diberikan kepada Ika dan segera meminta anak buahnya itu melapor ke KPK.
"Sejak itu kita langsung koordinasi dengan KPK termasuk dengan Bareskrim kita koordinasi terus," tegas dia.