Kajati Kalbar Ancam Tindak Tegas Penyalahgunaan Anggaran Covid-19
Dia mengingatkan jangan coba-coba korupsi. Perintah Jaksa Agung sudah jelas untuk melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, adil, bermanfaat untuk rakyat, dan dengan hati nurani.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi mengancam akan menindak tegas kepada siapa pun yang menyalahgunakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di provinsi itu.
"Kami ingatkan jangan sampai main-main dalam pengelolaan keuangan negara ini, siapa pun yang menyalahgunakannya, akan kami proses hukum," kata Masyhudi di Pontianak, dilansir Antara, Senin (18/10).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Dia mengingatkan jangan coba-coba korupsi. Perintah Jaksa Agung sudah jelas untuk melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, adil, bermanfaat untuk rakyat, dan dengan hati nurani.
Masyhudi menambahkan pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan secara virtual dengan Dirjen Perbendaharaan guna membahas pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 agar lebih maksimal, tetapi tidak menyalahi aturan.
"Supaya anggaran Covid-19 maksimal, karena beberapa lembaga malah 'refocusing' anggaran dalam menanggulangi masalah Covid-19 ini," katanya.
Masyhudi mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti agar anggaran Covid-19 benar-benar dimaksimalkan untuk kebutuhan warga yang terdampak pandemi ini.
"Dalam hal ini, kami mendorong supaya anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah benar-benar dilakukan penyerapan secara optimal karena warga sangat membutuhkannya," ujarnya.
Dia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawal anggaran yang diberikan pemerintah agar digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan masyarakat.
"Untuk itu, saya minta tolong para awak media dan seluruh elemen masyarakat agar ikut bertanggung jawab, melihat, memantau, bahkan ikut memperhatikan penggunaan uang negara ini agar tepat sasaran," katanya.
Masyhudi mengungkapkan bahwa hal ini sejalan dengan pesan Presiden Jokowi bahwa setiap rupiah anggaran harus benar-benar digunakan untuk pemanfaatan kepentingan masyarakat.
Baca juga:
Pemerintah Keluarkan Bogor dan Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek
Satgas IDI Sebut Gelombang Ketiga Covid Tergantung Ketaatan Prokes dan PPKM
Satgas Relawan Covid-19 Tingkatkan Kapasitas 1.000 Relawan Wilayah Palembang
Luhut Prediksi Covid-19 di Indonesia Berstatus Endemi pada Januari 2022
Empat Hari Berturut-turut Jakarta Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi
Jokowi Minta Vaksinasi Booster Covid-19 Dilakukan Tahun 2022