Kak Seto dan KPAI Datangi Polres Tangsel Pertanyakan Kasus Aurellia Qurratu Aini
"Penanggungjawab paskibra ini pemerintah kota, dalam hal ini wali kota. Mohon ada instropeksi lagi cara-caranya. Mohon diluruskan kembali bila ada cara-cara yang melibatkan tokoh-tokoh perlindungan, mungkin juga dari psikolog, dari ahli kesehatan dan lain sebagainya," tandas Jasra.
Pemerhati anak Seto Mulyadi dan Komisioner perlindungan anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mendatangi Mapolres Kota Tangerang Selatan, Senin (12/7/2019.
Kehadiran dua pemerhati anak ini, untuk memastikan berjalannya proses hukum, atas kematian Aurellia Qurratu Aini (16), Calon Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) tingkat Kota Tangerang Selatan, yang meninggal dalam masa pelatihan Capask, Kamis (1/8/2019) kemarin.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Saya mencoba untuk mengecek langsung seberapa jauh kepedulian dan langkah-langkah Kepolisian, karena secara resmi Kepolisian juga belum ada memberikan klarifikasi, sementara kasus ini menjadi perhatian kepada masyarakat luas," tandas Seto Mulyadi, Senin (12/8/2019), di Mapolresta Tangsel.
Ditegaskan Seto, dirinya juga ingin menanyakan langsung terkait perkembangan kasus tersebut, yang sudah dua minggu di tangani Kepolisian Polresta Tangsel.
"Tanya-tanya bagaimana ini kasus ini, kok seperti tidak ada penjelasan resmi. Ini kan masuknya bukan delik aduan, tidak ada laporan dari pihak keluarga mohon ada penjelasan dari polisi," tegasnya.
Seto memastikan, dalam pengungkapan kasus kekerasan anak ini. Seluruh hak-hak anak dalam pelatihan Paskibra tingkat Kota Tangerang Selatan, tidak melanggar hak asasi anak.
"Apalagi sekarang semua masyarakat sedang mempersiapkan upacara 17 Agustus. Ada anggota paskibra membutuhkan perhatian, jangan sampai ada pelanggaran hak anak. Kalau saja ini terkesan seperti tidak ada kepedulian, bagaimana di tempat lain nanti," ucapnya.
Seto yang bertemu langsung dengan Unit PPA Polres Tangsel, memastikan kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Tadi bertemu dengan pak Kanit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak, Inspektur Satu Sumiran sudah dilakukan penyidikan. Mudah-mudahan hari ini atau besok sudah ada penjelasann resmi," ucapnya.
Sementara Komisioner KPAI Jasra Putra, mengaku masih menunggu proses dari pihak terkait, dalam penuntasan kasus kematian AQA. (Aurellia Qurratua Aini).
"KPAI juga sudah melakukan langkah-langkah yang serius, jadi tinggal menunggu saja. Kemarin kita bertemu ke Pemkot Tangsel, hari ini kita Polres Tangsel," ucap dia.
Ditegaskan dia, pola pelatihan Paskibraka tingkat Kota Tangsel, dengan sanksi memakan kulit jeruk, push up tangan mengepal dan sebagainya itu, tidak dapat dibenarkan.
Dengan penyelidikan kasus ini, kedepan, KPAI berharap, adanya penyempurnaan mengenai pola pelatihan Paskibraka di Tangsel.
"Tentu tidak bisa dibenarkan, mungkin nanti ada penyempurnaan mengenai paskib. Pelatihan ini harus mau pedulikan hak anak. Semua anak dibawah usia 18 tahun, mohon tidak ada kekerasan terhadap anak. Pembentukan disiplin dan lain sebagainya bisa dilakukan dengan cara-cara yang ramah anak. KPAI mengharapkan ada instropeksi dari semua pihak tidak ada lagi kekerasan terhadap anak," ucap Jasra.
Dia menegaskan, Pemkot Tangsel, sebagai penanggungjawab kegiatan Capaska, adalah pihak yang paling bertanggungjawab.
"Penanggungjawab paskibra ini pemerintah kota, dalam hal ini wali kota. Mohon ada instropeksi lagi cara-caranya. Mohon diluruskan kembali bila ada cara-cara yang melibatkan tokoh-tokoh perlindungan, mungkin juga dari psikolog, dari ahli kesehatan dan lain sebagainya," tandas Jasra.
(mdk/ded)