Kakek Amin tujuh kali cabuli cucunya di kebun & bangunan kosong
Modusnya dengan memberi iming-iming imbalan uang Rp 10 ribu, cucu dan teman cucunya diajak ke dalam rumah.
Amin, seorang kakek berusia 62 tahun di Kendal, Jawa Tengah tega mencabuli cucu kandungnya sendiri hingga tujuh kali. Perbuatan bejatnya dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi dan korban diberi imbalan uang saku hanya sebesar Rp 10 ribu.
Selain mencabuli cucu sendiri, pelaku Amin yang merupakan warga Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal ini juga tega mencabuli teman korban yang sedang bermain bersama.
Pelaku sempat kabur setelah ketahuan mencabuli cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Pelaku bahkan dikejar di tempat persembunyiannya di wilayah Bengkulu.
Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan mengatakan, perbuatan bejat kakek ini diketahui seorang warga dan langsung melaporkan ke Polsek Boja. “Modusnya dengan memberi iming-iming imbalan uang Rp 10 ribu , korban dan temannya diajak ke dalam rumah dan dicabuli bergantian,” tegas Maulana di Mapolres Kendal, Jawa Tengah Rabu (10/8).
Selama melancarkan aksinya, pelaku bahkan menggarap cucunya di kebun belakang rumah dan di bangunan tidak terpakai.
Kepada petugas, pelaku pencabulan mengaku sudah lama sekali tidak berhubungan badan karena faktor usia. Saat melihat dua bocah sedang bermain di depan rumah, timbul niat jahat meski salah satu bocah tersebut adalah cucunya sendiri.
"Saya khilaf, melihat kedua bocah bermain tiba-tiba saya nafsu dan langsung memanggil keduanya," ujar Amin.
Saat akan di lakukan hubungan badan kedua bocah tidak berontak sebab diiming-imingi uang. "Saya melakukan sebanyak tujuh kali tapi hanya dua kali keluar, sebab sudah loyo" imbuhnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju milik korban yang dipakai saat dicabuli pelaku. Sementara kakek cabul ini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal.
Akibat perbuatannya, Amin bakal dijerat dengan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
-
Siapa saja yang terlibat dalam tawuran di Kendal? Enam pelajar dari aksi tawuran di Gondang itu diamankan. Dari tangan pelaku tawuran, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah pedang. "Untuk korban ada tiga orang alami luka-luka dan masih menjalani perawatan," jelasnya.
-
Dimana lokasi Jembatan Gantung di Kendal? Lokasi persis jembatan gantung ini berada di Dukuh Pidik, Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.
-
Dimana lokasi tawuran terjadi di Kendal? Puluhan pemuda dari dua kelompok terlibat tawuran di Jalan Raya Pantura Kendal, atau tepatnya di Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Kendal, Sabtu (3/11) pukul 02.00 WIB.
-
Apa fungsi utama Jembatan Gantung di Kendal? Dulu jembatan itu digunakan untuk lori yang mengangkut kayu.
-
Apa penyebab tawuran di Jalan Raya Pantura Kendal? Dua kelompk awalnya saling menantang di media sosial (mendsos)."Mereka saling tantang dan akhirnya bertemu. Mereka saling serang pakai senjata tajam jenis celurit panjang," kata Untung, Minggu (5/11).
-
Kapan Jembatan Gantung di Kendal dibangun? Konon jembatan gantung ini sudah ada sejak tahun 1918.
Baca juga:
Remaja di Bali digilir dua sepupunya setelah dicekoki miras
Bocah lima tahun dicabuli pamannya sendiri di Bekasi
Diancam tuduhan mencuri, bocah 11 tahun disetubuhi ayah angkat
Ahok dapat info PNS DKI yang cabuli siswi magang sedang mabuk
Walkot Jakpus serahkan kasus pencabulan pelajar oleh 3 PNS ke polisi
Lima kakek paling cabul sedunia, suka ngintip dan memperkosa