Kakek penjual cireng cabuli 4 bocah yang masih keluarga
Modus yang dilakukan kakek ini yakni mengiming-imingi duit Rp 2-5 ribu.
Usianya sudah terbilang uzur. Tapi AS, kakek 72 tahun ini masih saja melakukan perbuatan asusila terhadap bocah yang usianya sekitar 4-7 tahun. Parahnya lagi empat bocah yang dicabuli kakek ini masih satu keluarga dengannya.
Aksi bejat itu dilakukan AS di kediamannya di kawasan Pasirluyu Bandung. Dia sampai beberapa kali melakukan perbuatan tak senonohnya. Padahal AS memiliki seorang istri.
"Tersangka ini mencabuli korbannya di rumahnya. Korban itu padahal masih satu keluarga," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/2).
Adapun modus yang dilakukan kakek ini yakni mengiming-imingi duit Rp 2-5 ribu. Ketika anak itu diberi duit, si kakek meminta korban diam. "Nah tersangka ini pegang-pegang kemaluan korban, dan memasukkan jarinya," ungkapnya.
Hasil penyelidikan sementara, pihaknya belum bisa mengindikasikan bahwa tersangka melakukan persetubuhan kepada korban. "Belum masih harus kami dalami," terangnya.
Dia juga masih harus melakukan pengembangan, ini khawatir masih ada korban AS lainnya. "Sejauh ini yang ketahuan baru empat anak, tapi masih kita kembangkan."
AS yang saban hari hanya jualan cireng ini mengakui pernah melakukan perbuatan cabul. Tapi dia membantah mengiming-imingi korban dengan imbalan duit. "Saya cuma khilaf," singkat AS sambil tertunduk lesu kepada wartawan.
Di usia senjanya AS kini mendekam di balik rutan Mapolrestabes Bandung. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. "Pasalnya 76 e jo Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perbuatan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tambah Kapolrestabes.