Kantor Gubernur Sulsel digeruduk, minta Raja Gowa segera diganti
Bupati Gowa diketahui merupakan keponakan Gubernur Sulawesi Selatan.
Ratusan pengunjuk rasa mengatasnamakan dirinya Masyarakat Adat Gowa mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (15/9). Mereka menolak Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai raja di Gowa.
Sebagai Bupati Gowa, Adnan diketahui sebagai keponakan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Adnan dilantik sebagai Raja Gowa melalui desakan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
Koordinator aksi Masyarakat Adat Gowa Sulsel, Kurniawan, mengaku pihaknya menolak tegas Perda No 5 tahun 2016 tentang LAD itu. Maka dari itu, pihaknya meminta Perda itu segera dicabut.
"Kami dari masyarakat adat minta Mendagri mencabut Perda No 5 tahun 2016 ini yang ditetapkan oleh DPRD Gowa itu," kata Kurniawan, Kamis (15/9).
Mengaku sebagai keturunan Raja Gowa, dia menyebut bahwa Pemkab juga melanggar undang-undang. Sebab, salah satu dasar penolakan terhadap Perda No 5 tahun 2016 itu adalah di pasal 1 poin 3 berbunyi: Bupati adalah Bupati Gowa sebagai ketua Lembaga Adat Daerah yang menjalankan fungsi dan peran sombayya.
Pasal pada Perda tersebut, lanjut Kurniawan, bertentangan dengan UU RI No 17 tahun 2013 di Bab 1 pasal 1 poin 5 yang berbunyi: Pemda adalah gubernur, bupati atau walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemda.
"Jelas sekali dasar penolakan kami," tegasnya.
Unjuk rasa di kantor Gubernur Sulsel ini berakhir setelah diterima oleh Kabid pengawasan dan penanganan konflik di Kesbangpol Sulsel, Erwin Weriyanto.