Kapolda Jabar bakal usut sampai tuntas kasus FPI rusak markas GMBI
Anton Charliyan menyayangkan sikap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) terkesan membiarkan pengerusakan anggotanya merusak markas beberapa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Pihaknya bahkan tak mengusut para anggota FPI lakukan perusakan tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan menyayangkan sikap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) terkesan membiarkan pengerusakan anggotanya merusak markas beberapa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Pihaknya bahkan tak mengusut para anggota FPI lakukan perusakan tersebut.
"Justru mereka-mereka yang sudah membakar rumah, dan membakar lainnya, di mana pertanggungjawaban pemimpin utamanya? Saya minta pertanggungjawabannya dan saya usut sampai ke mana pun juga!" kata Anton di Bandung, Jumat (13/1).
Menurut Anton, tindakan dilakukan para anggota FPI juga berdampak luas. Terutama mencoreng nama baik umat muslim di Indonesia. Apalagi tindakan dilakukan para anggota FPI terkesan ada pembiaran dari para pimpinannya.
"Kenapa dibiarkan merusak? Apakah ajaran Islam itu untuk merusak? Ini justru akan merusak umat Islam. Justru harus kita evaluasi bersama. Apakah cerminan Islam begini? Saya juga diajarkan pesantren dari kecil tapi tidak diajarkan begini. Jadi kalau ada Islam yang merusak, saya yang pertamanan yang akan melawannya," tegasnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 02.51 WIB, ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) menyerang dan membakar markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan satu rumah di lokasi tersebut.
Saksi yang melihat kejadian itu menyebut jika pelaku penyerangan dan pembakaran sedikitnya ada 150 orang. Mereka datang lantaran termakan berita hoax yang beredar di media sosial.
Di mana informasi yang beredar, ada salah satu anggota FPI yang ditusuk oleh GMBI. Tak hanya itu, kemarahan emosi semakin tersulut setelah menerima informasi bila anggota yang ditusuk itu diculik.
Tidak ada korban dari insiden tersebut. Saat ini, polisi sudah mengamankan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang pelaku pengrusakan sekaligus pembakaran.