Kapolda Jatim perintahkan bus ugal-ugalan dibuang ke hutan
Penumpang tidak perlu khawatir karena disediakan kendaraan pengganti jika busnya dibuang.
Polda Jatim bakal menerapkan hukuman keras terhadap pengemudi bus yang ugal-ugalan, di saat mudik Hari Raya Idul Fitri 2016. Apabila ada sopir bus melanggar dan tidak mematuhi peraturan rambu lalu lintas, maka bakal dibuang ke hutan.
Perintah disampaikan langsung Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji. Menurut dia, para pengemudi angkutan umum kerap serampangan di jalur mudik lebaran mulai dari Wilangan hingga Saradan. Sebab, dari tahun ke tahun di jalur itu saat mudik lebaran selalu padat karena volume kendaraan menumpuk.
"Saya instruksikan kepada petugas lebaran, baik polisi, TNI maupun Dishub tindak sopir bus yang nakal. Buang ke hutan selama satu jam," kata Anton, Selasa (28/6).
Anton meminta anak buahnya terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jawa Timur. Sebab, jika ada bus dibuang ke hutan selama satu jam, penumpangnya dipindah ke bus yang lain.
"Koordinasi terus, agar saat bus dan sopir ditaruh di hutan selama satu jam. Nanti Dishub sediakan sopir bus dan bus cadangan untuk membawa penumpang yang melakukan mudik," ujar Anton.
Anton meyakini hukuman itu membikin efek jera kepada pengemudi bus. Sebab, tiap tahun di jalur Wilangan hingga Saradan selalu terjadi kemacetan, saat ada kereta api melintas. Namun, sopir bus selalu main serobot dan melanggar rambu lalu lintas, tidak mau mematuhi peraturan, dan memikirkan keselamatan penumpang.
"Jika itu terlihat dan ditemukan ada bus nakal tidak memikirkan keselamatan penumpang, masukkan ke dalam. Kalau ada yang menanyakan, bilang instruksi langsung dari saya," tutup Anton.