Kapolda Papua: 16 Personel Polisi Diperiksa Terkait Kerusuhan Wamena
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengakui tidak tertutup kemungkinan anggota polisi yang diperiksa akan bertambah karena penyelidikan masih terus dilakukan.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengakui ada 16 anggota polisi diperiksa terkait kerusuhan di Wamena yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
"Memang benar 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kamis (23/2) sudah diperiksa Propam Polda Papua," katanya, di Wamena, Senin (27/2).
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang terjadi di video yang viral tentang Brimob dan TNI di Papua? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Ia mengakui tidak tertutup kemungkinan anggota polisi yang diperiksa akan bertambah karena penyelidikan masih terus dilakukan.
Dia mengatakan Polres Jayawijaya sudah memulangkan 13 orang yang sempat ditangkap karena alasan keamanan.
"Kami tidak ingin penangkapan ke-13 orang dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," katanya.
Menurutnya, walaupun sudah dilepaskan tidak tertutup kemungkinan mereka akan ditangkap kembali bila bukti-bukti dirasa mencukupi sehingga dapat diproses kembali kasusnya.
Apabila sudah cukup bukti, papar dia, maka penyidik akan kembali memanggil atau menangkap mereka dan bila tetap tidak diindahkan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, " ujarnya.
Kerusuhan di Sinakma, pada Kamis (23/2), berawal dari isu penculikan anak yang saat hendak ditangani polisi ada sekelompok massa menjadi provokator hingga massa melakukan tindakan anarkis dengan menyerang anggota dan melakukan pembakaran di sekitar Sinakma.
Tercatat 11 orang meninggal dunia dalam kerusuhan itu dan menyebabkan 41 orang terluka, termasuk aparat keamanan dan sejumlah ruko serta rumah warga dibakar massa.
(mdk/ded)