Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sultra.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa oknum polisi yang dilaporkan bermaksud "main-main" senjata api malah menembak teman wanitanya di sebuah kompleks perumahan BTN di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Kendari, Jumat (2/2), membenarkan peristiwa tersebut yang dilakukan oleh Bripda RRA dengan korban teman RA sendiri berinisial IAM.
"Kejadiannya pada Kamis (1/2) sekitar pukul 02.30 WITA di salah satu perumahan BTN di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari," kata Ferry.
Ia menyebutkan bahwa kejadian penembakan tersebut bermula saat Bripda RA yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur itu mendapatkan tugas dari pimpinan untuk membawa barang di Polda Sultra.
"Dia tugasnya di Kolaka Timur, ada tugas untuk mengantar berkas ke Polda Sultra, kemudian dia menginap di tempat temannya (yang menjadi korban penembakan)," ujar Ferry Walintukan, dikutip Antara.
Usai bertemu korban di perumahan BTN itu, lanjut Ferry Walintukan, korban bersama Bripda RA tersebut kemudian memainkan senjata api dan menodongkan ke arah IAM. Tanpa disengaja, ternyata senjata api yang dimainkan oleh Bripda RA tersebut memuntahkan peluru dan mengenai dada korban.
"Dia main-main senjata di kamar temannya, setelah itu tertembak lah perempuan tersebut, tidak sengaja menembak, tapi dia bermaksud main-main saja," ujar Ferry Walintukan.
Polisi berpangkat satu bengkok itu telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan penembakan wanita di Kota Kendari tersebut.
"Dia sudah diamankan dan ditangani oleh Bid Propam Polda Sultra," ungkap Ferry Walintukan.
Diketahui, saat ini wanita yang menjadi korban tersebut tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.