Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Polisi menghadirkan keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco di Mapolres Bogor
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik kasus polisi tembak polisi di Asrama Polri Cikeas, menghadirkan keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco di Mapolres Bogor, Selasa (1/8).
Penyidik tidak mengungkap fakta baru, namun hanya menyampaikam fakta yang telah terungkap di hadapan keluarga.
"Kesimpulan gelar perkara lebih fokus pada memberitahukan fakta yang terjadi selama peristiwa yang diakibatkan kelalaian tersangka kepada keluarga korban,"
kata Surawan.
merdeka.com
Surawan menyebut, fakta yang diungkap kepada pihak keluarga, mulai dari pertemuan pelaku dan korban hingga ke dalam kamar, kemudian terjadi penembakan hingga pelaku sempat ingin melarikan diri.
Dia juga memastikan, sejauh ini tidak terdapat unsur kesengajaa dalam tewasnya Bripda Igtatius Dwi Frisco. Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini. "Masih pengembangan (tersangka lain). Mereka (korban dan pelaku) tidak memiliki konflik satu sama lain dan berteman cukup baik," tegas Surawan."Kita masih dalami kenapa pelaku ingin melarikan diri yang kemudian ditangkap oleh teman-temannya yang lain. Ini kelalaian tersangka hingga senjata meletus dan mengenai rekannya," kata Surawan.
Reaksi Keluarga Bripda IDF
Sementara ayahanda korban, Y Pandi mengaku lega telah mengetahui secara langsung kronologi penembakkan yang menewaskan putranya. "Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Bogor yang telah menjelaskan hasil penyidikan yang telah kami dan kuasa hukum kami dengarkan semuanya. Kami mohon kasus ini bisa transparan dan terima kasih atas bantuannya," kata Pandi.
Kronologi Polisi Tembak Polisi Kepolisian mengungkap kronologi kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Saat peristiwa terjadi, tersangka tengah memamerkan senjata api dalam kondisi mabuk minuman keras alias miras. Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora mengatakan, awalnya tersangka Bripda IMS tengah berada di kamar bersama saksi AN dan AY di Rusun Polri Cikeas pada Sabtu, 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB.
“Saat berkumpul mereka bertiga mengonsumi minuman keras dan tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa ke dua saksi AN dan AY, dalam keadaan magazine tidak terpasang,” kata Rio di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7). Setelah menunjukkan ke saksi, tersangka Bripda IMS memasukkan senjata api tersebut ke tas dan memasukan magazine ke pistol di dalamnya. Berdasarkan pengamatan CCTV, korban Bripda IDF masuk ke kamar tempat berkumpul pada pukul 01.09 WIB.