Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda IDF, Keluarga Minta Usut Tuntas
Jasad korban saat ini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak.
Jasad korban saat ini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak.
Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda IDF, Keluarga Minta Usut Tuntas
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21), anggota Polri asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, meninggal dunia diduga akibat tembakan senjata seniornya yang sesama anggota Polri.
Peristiwa tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7).
Jasad korban saat ini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak yang sudah dijahit di bagian belakang telinga. Perwakilan keluarga, Darsono yang juga menjabat Wakil Ketua DAD Melawi mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus ini kepada penegak hukum. Meskipun memang ada banyak pertanyaan terkait kronologi resmi kejadian penembakan hingga menyebabkan kematian tersebut.
“Kami meminta pelaku diadili secara hukum positif dan hukum adat serta kode etik. Untuk persoalan adat kami juga berkoordinasi dengan DAD Provinsi Kalbar serta MADN (Majelis Adat Dayak Nasional).”
Perwakilan keluarga, Darsono
Merdeka.com
Darsono menerangkan, insiden yang menyebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal diketahui terjadi pada Minggu (23/7). Pihak keluarga langsung diberitahu oleh kepolisian pada hari itu.
“Saat itu dibilang korban sakit. Hanya diminta datang ke Jakarta. Soal kronologi keluarga diminta hasil penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.
Keluarga sempat melihat kondisi jasad Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage saat tiba. Saat itu ada satu luka yang sudah dijahit di bagian kepala, tepatnya di bawah telinga korban.
“Kita minta mereka untuk mengusut dengan tuntas. Karena keluarga merasa aneh, di tempat yang seharusnya aman justru bisa terjadi tindakan kriminal,” katanya.
Sementara, kata Darsono, pihak Densus 88 maupun kepolisian yang datang saat mengantar jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ke Melawi, Selasa (25/7) tidak memberikan penjelasan terkait penyebab dan kronologi sebenarnya dari insiden tersebut. Mereka beralasan tidak berwenang. “Hanya kita apresiasi bahwa dari Densus sudah memfasilitasi pihak keluarga untuk pergi dan pulang serta membantu kepulangan jenazah. Dari pihak kepolisian juga tidak ada melarang untuk membuka kotak. Dan mereka berjanji untuk memberikan informasi serta memberitahukan proses persidangan lewat zoom,” tukasnya.