Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Penyidik Analisa CCTV
"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP.
Hasil penyelidikan pemeriksaan CCTV sampai kronologi akan dijelaskan.
Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Penyidik Analisa CCTV
Polisi mulai mengumpulkan barang bukti kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang tertembak dua rekannya. Salah satunya tengah menganalisa rekaman CCTV di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP. Menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
merdeka.com
Adapun rekaman CCTV yang tengah dianalisa mulai dari arah jalan sampai titik tempat kejadian penembakan.
Namun belum bisa dijelaskan secara rinci berapa total hasil rekaman yang dianalisa.
"Saya belum tahu bayangannya ya. Tetapi yang jelas analisa CCTV apakah CCTV di ruangan. Apakah di luar ruangan menuju lokasi atau TKP saya gak bisa gambarkan," tuturnya.
Sebab, hasil penyelidikan pemeriksaan CCTV sampai kronologi akan dijelaskan oleh Polres Bogor bersama Bidpropam Subdit Paminal Polda Jawa Barat. "Kronologisnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres Bogor karena lokus delictinya di wilayah hukum Polres Bogor. Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganalisa," tuturnya.
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk mengecek kondisi psikologis anggotanya yang dibekali senjata api (senpi) akibat insiden tersebut. "Ini yang harus di cek adalah mengenai kondisi psikologis dari anggota polisi yang memegang senjata," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya, tes psikologis sangat menentukan para anggota Polri untuk berhak memegang senpi. Karena dampaknya fatal ketika prajurit yang dibekali senjata memiliki tingkat emosional tidak stabil."Kemarahan ataupun emosional apapun tidak boleh dia kemudian menyalahgunakan senjata yang dimilikinya kecuali adanya serangan yang membahayakan dirinya," jelasnya. Namun demikian, Sugeng tetap mengapresiasi respon cepat Polri untuk menangani kasusnya sebelum diviralkan oleh pihak keluarga. Dengan segera menyidik dan mengamankan dua rekannya Bripda IMS dan Bripka IG. "Nah yang menjadi catatan, apakah ini akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan kita percayakan proses penyelidikan dan penyidikannya kepada Polri karena sudah ditangani," sebutnya.
Dugaan Direncanakan
Sementara itu, Tim kuasa hukum keluarga korban Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menduga ada unsur perencanaan atas meninggalnya Bripda Ignatius. Kuasa hukum korban, Jelani Christo menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh rekan-rekan korban di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Jelani Christo menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari beberapa rekan korban yang sudah diperiksa, pada hari Minggu 23 Juli 2023, sekira pukul 01.42 WIB, tersangka mengeluarkan senjata api dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada korban. Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher korban.
“Hal tersebut menurut kami ada kejanggalan dan ada skenario kejahatan besar dan sangat tidak masuk akal. Oleh sebab itu tim kuasa hulum korban mendesak Bapak Presiden RI, Bapak Menkopulhukam, Bapak Kapolri dan Kadiv. Propam Polri untuk segera mengusut dengan tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan,” ucapnya.
Pihak kuasa hukum juga sudah berkoordinasi dengan keluarga agar dilakukan autopsi ulang guna membuka titik terang penyebab tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. "Akan kami kawal sampai tuntas perkara pembunuhan keji dan kejam ini," tukasnya.