Densus 88 Ungkap Penyebab Anggota Tembak Rekan di Bogor: Bukan Ribut, Lalai Pakai Senjata
Dua pelaku Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Insiden itu menewaskan anggota Densus 88 berinisial Bripda IDF.
Densus 88 Ungkap Penyebab Anggota Tembak Rekan di Bogor: Bukan Ribut, Lalai Pakai Senjata
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membantah terjadi keributan berujung penembakan hingga menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF). Bripda IDF sebelumnya tertembak rekannya Bripda IMS dan Bripka IG. Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, korban dan pelaku merupakan anggota Densus 88. Aswin mengatakan tidak ada pertengkaran sebelum insiden penembakan tersebut. "Tidak ada (pertengkaran) Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
Kelalaian Pelaku
Aswin mengatakan, Bripda IDF tertembak akibat kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG menggunakan senjata. Ketika itu, Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata namun tiba-tiba meletus dan mengenai Bripda IDF. "Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas. Kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," tutur dia.
Kronologi Kejadian
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penembakan diduga dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG hingga menewaskan Bripda IDF tersebut. Insiden penembakan itu akibat Bripda IMS dan Bripka IG lalai menggunakan senjata. Keduanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7).
Peristiwa penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan pelaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," kata Ramadhan.