Kapolres Jaktim kesal anak buah terima sogok kasus narkoba: Tembak saja!
"Mereka menawarkan tidak akan diproses hukum dengan imbalan Rp 40 juta," kata Argo.
Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota reserse narkoba Polres Jakarta Timur, Selasa (21/11) kemarin. Penangkapan reserse itu diduga menerima sejumlah uang dari masyarakat yang tertangkap kasus kepemilikan narkoba. Di mana tiga anggota ini menjanjikan tidak akan memproses hukum jika korbannya membayarkan sejumlah uang.
"Saat ini mereka sedang diperiksa Propam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Kata Argo, para reserse itu diduga menerima uang dari masyarakat yang kedapatan memiliki narkoba hingga puluhan juta. "Mereka menawarkan tidak akan diproses hukum dengan imbalan Rp 40 juta," kata Argo.
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menegaskan, akan bertindak tegas kepada anak buahnya bila terbukti dalam kasus ini. Bahkan, ia akan menembak anak buahnya bila bermain-main dengan narkoba.
"Ya betul, tembak aja, tembak aja. Sudah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Andry.