Kapolres Lubuk Linggau akui keliru dalam insiden penembakan
Hajat menganggap seorang anak buahnya, Brigadir K, diduga tidak cermat dalam menggunakan senjata saat razia lalu lintas.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, mengakui terjadi kesalahan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan razia gabungan. Sebab, peristiwa penerobosan razia hingga menjadi aksi kejar-kejaran, berujung pada penembakan membikin satu korban tewas, dan beberapa luka-luka.
"Kita akui ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota yang melakukan penembakan, diduga ada unsur kelalaian," kata Hajat, Rabu (19/4).
Hajat menyatakan, senjata laras panjang dipakai anak buahnya diduga menyalahi aturan. Menurut dia, Brigadir K melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City ditumpangi korban, menggunakan senapan jenis V2. Padahal, mestinya senjata itu bukan diperuntukkan dalam razia kendaraan bermotor.
"Memang bukan untuk razia (digunakan), itu inisiatif sendiri dari Brigadir K untuk menghentikan mobil yang dikejar," ujar Hajat.
Sebagai bentuk tanggung jawab akibat kejadian ini, Hajat berupaya memberikan bantuan moral dan material terhadap para korban. Selain itu, Brigadir K akan diberikan sanksi tegas karena kelalaiannya.
"Semampu kita membantu. Untuk biaya perawatan masih dipikirkan lagi, tapi pasti ada," ucap Hajat.
Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Selatan juga sudah memeriksa Brigadir K. Jika terbukti bersalah, dia terancam dipecat dan dijatuhi hukuman pidana. Brigadir K juga bakal dibawa ke Markas Polda Sumsel.
"Ancamannya dipecat, untuk pidana dilihat nanti, sejauh mana kesalahannya. Kita tunggu pemeriksaan dulu," lanjut Hajat.
Hajat menambahkan, Brigadir K adalah anggota Pengamanan Objek Vital bertugas di Bank BCA Cabang Lubuk Linggau, hampir dua tahun terakhir. Saat razia digelar, dia terpilih menjadi tim gabungan dari 27 anggota dikerahkan.
"Memang masuk tim razia gabungan, ada surat perintahnya," tutup Hajat.