Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Ingin ke Singapura untuk Cangkok Ginjal
Kaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Pengacara menyebut, sebelum meninggal badan Lukas juga membengkak akibat ginjal yang rusak.
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Ingin ke Singapura untuk Cangkok Ginjal
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia pagi tadi kira-kira pukul 10.00 Wib di RSPAD.
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD. Sebelum meninggal dunia, Lukas sempat berkeinginan terbang ke Singapura untuk melakukan cangkok ginjal.
Namun rencana itu urung dilakukan karena tidak mendapatkan izin.
"Sebenarnya dia untuk cangkok ginjal sudah ada di Singapura, tapi enggak diizinkan keluar. Saya ketemu dengan dua dokter di Singapuranya," kata tim kuasa hukum Lukas, OC Kaligis saat dikonfirmasi, Selasa (27/12).
Kaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya. Tetapi, tidak ada penanganan lebih lanjut sehingga ginjalnya tidak berfungsi dan menyebarkan racun hingga ke jantung.
Diklaim kembali oleh Kaligis, kesehatan Lukas makin menurun karena tidak mendapatkan perawatan serius. Akibatnya, terjadi pembengkakan pada tubuh Lukas.
"Sebelum meninggal, tiga hari yang lewat sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi dia punya ginjal, sudah tidak berfungsi sama sekali," ujar Kaligis.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona mengatakan jenazah saat ini sedang disemayamkan di rumah duka RSPAD.
"Kami masih merundingkan, tapi kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSAPD untuk persiapan keberangkatan ke Papua," kata Petrus kepada wartawan.
Keluarga masih merundingkan untuk pemberangkatan jenazah ke Papua.
"Belum kami putuskan, karena hari ini kan masih rundingan ya, apakah besok atau bagaimana, kami masih rundingan," lanjutnya.
Antonius menyebut, berdasarkan penuturan kerabat. Sebelum meninggal dunia, Lukas Enembe meminta berdiri karena ingin menunjukkan dirinya kuat dan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua.
"Begitu Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," pungkasnya.