Kapolri minta polisi terlibat narkoba di kompleks Kostrad diproses
"Siapapun yang terlibat di situ ya harus diproses, apalagi kalau melanggar hukum."
Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melakukan penggeledahan terhadap anggotanya yang diduga memakai narkoba. Operasi digelar di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jalan Darma Putra 3 oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad, Minggu (21/2) lalu.
Dalam operasi tersebut, dikabarkan telah diamankan sejumlah Anggota TNI, Polisi dan warga sipil.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan apabila benar nantinya anggota Polisi terlibat dalam kasus tersebut, maka dia menegaskan tak akan melindungi Anggotanya tersebut dan meminta proses hukum untuk ditegakkan.
"Siapapun yang terlibat di situ ya harus diproses, apalagi kalau melanggar hukum. Kita jelaskan kita tidak akan melindungi anggota-anggota yang memang melanggar hukum, ya kita proses," kata Kapolri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2).
Meski demikian, dia mengaku sampai saat ini belum mendapatkan laporan apakah benar anggota Polri ikut diciduk dalam operasi tersebut.
"Saya belum dapat laporan," ujarnya.
Kepala Penerangan Komando Strategis Angkatan Darat (Kapen Kostrad) Kolonel TNI Heru Dwi Wardhana menyatakan TNI bakal gencar melakukan pemberantasan narkoba, baik itu pelakunya merupakan prajurit, polisi atau politikus. Mereka yang tertangkap bakal menghadapi tindakan tegas.
"Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba," tegas Heru kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2).
Khusus bagi pelaku yang berasal dari kepolisian, sipil atau politikus, TNI akan menyerahkan langsung kepada lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mereka. Sementara prajurit TNI yang dijerat bakal diadili secara militer.
"Untuk orang luar, oknum Polri dan sipil plus politisi diserahkan ke Polisi atau BNN," lanjut dia.