Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terkait kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia.
Sigit memerintahkan Polda Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas pelanggaran hukum pidana dan etik dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terkait penembakan dilakukannya tersebut.
"Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum dari institusi agar ditindak tegas untuk proses etik maupun pidananya," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (22/11).
Sigit meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut. Dia menyatakan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana ataupun etik.
“Apalagi kalau motifnya dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya tindak tegas, nggak usah ragu-ragu,” kata Sigit.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sendiri menyatakan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada Kabag Ops AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar selama sepekan ke depan.
“Proses sedang didalami propam, sedang kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang bisa diproses bersifat etik ini secara umum akan kita lakukan. Sehingga kemudian agar semuanya agar berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” tandas Sigit.