VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan
Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Kasus penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) sekitar. Dadang dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumatera Barat dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian dilaksanakan Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11).