Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Pemerintah menjawab klaim Australia perihal pemindahan lima narapidana jaringan narkoba 'Bali Nine' ke Australia. Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM Kristyo Nugroho belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena di level pemerintah juga masih dalam pembahasan.
"Yang jelas kalau saya terkait Bali Nine, saya belum bisa berkomentar," kata Kristiyo, saat dikonfirmasi Senin (25/11).
Dia juga tak mau menjawan detail apakah apakah narapidana 'Bali Nine' sudah mendengar kabar tersebut. Saat ini, ada dua narapidana Bali Nine di LP klas IIA Kerobokan yakni Matthew Norman dan Si Yi Chen.
"Kalau ketemu, saya ketemu tiap hari. Cuma yang jelas saya tidak bisa komentar itu, yang pasti mereka baik-baik. (Ada rencana memberitahu?) tidak," tegasnya.
Dia mengaku pemerintah pusat belum memberikan arahan apapun perihal kliam Australia tersebut.
"Belum, belum ada," ujarnya.
Selain di LP Kerobokan, satu narapida Bali Nine, Scott Rush, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.
Kalapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, mengatakan untuk kondisi Scott sangat baik dan bagus dalam menjalani binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.
"Saat ini kondisi dia bagus dan sehat. Dia mengikuti proses pembinaan di kami sangat bagus. Dia sangat familiar dengan petugas dan teman-teman warga binaan," kata Marulye, saat dikonfirmasi Senin (25/11) malam.
Menurut Marulye, Scott tentu sudah mendengar kabar pemulangan narapidana Bali Nine ke Australia dari siaran berita di televisi yang ditempatkan di dalam lapas.
"Kemungkinan besar dia sudah tahu. Di blok kami Kam ada TV kan ada jam-jam menonton," imbuhnya.
Pihak lapas, katanya, sempat memanggil Scott agar dia tidak ada keresahan karena sampai sejauh ini belum ada surat perintah dari pemerintah pusat secara lisan terkait pemulangannya.
"Sepertinya dia gembira, cuma saya sudah panggil supaya dia tidak ada keresahan. Kami sudah panggil, sudah sampaikan bahwa sampai hari ini kami belum menerima surat pemberitahuan atau perintah lisan. Pokoknya di kami belum menerima informasi secara resmi. Kami juga tahu itu kan hanya lewat TV," jelasnya.
Sekadar informasi, Scott sudah sejak 2018 mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, atau sekitar lima tahunan dan ditempatkan di Blok D dengan warga binaan lainnya. Scott diputus oleh hakim penjara semua hidup.
"Sudah 2018, sekitar lima tahunan. Putusan terakhir kan seumur hidup. Saat ini dia di Blok D dengan warga binaan yang lain," ungkapnya.
Selama ini aktivitas Scott di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sangat bagus berinteraksi dengan warga binaan lainnya.
"Iya, dia di kamar kan sama dengan warga binaan lokal. Dia interaksinya dengan pegawai bagus, dengan warga binaan bagus dia," jelasnya.
Soal nantinya Scott dipindahkan ke Australia atau tidak, pihaknya menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat.
"Itu pasti, kami yang di lapangan setiap langkah-langkah yang diambil pasti melaksanakan perintah. Iya, yang pasti kami menunggu perintah, apa yang diperintahkan itu yg kami laksanakan. Yang pasti sampai hari ini kami belum menerima pemberitahuan," ujarnya.
Sebelumnya, Australia menyebut Indonesia telah setuju untuk bertukar tahanan dengan memulangkan lima anggota yang tersisa dari jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.
Sebagai gantinya, Indonesia juga berupaya memulangkan warga negara (WNI) yang kini ditahan di Australia.
Dilansir Reuters, Minggu (24/11), Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones mengatakan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat isu tahanan selama pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.
Indonesia sebelumnya telah menyatakan akan memulangkan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filpina. Mary Jane adalah satu-satunya terpidana mati yang lolos dari eksekusi pada detik-detik terakhir pada tahun 2015.
Sisanya, termasuk dua pemimpin Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun tersebut.
"Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada prinsipnya, presiden telah menyetujui atas dasar kemanusiaan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Reuters.